![]() |
| Konferensi pers | Foto: ist |
Nias Selatan - Tiga orang pembunuh Gasali Lahagu merupakan anak dibawah umur, satu orang telah diamankan dan dua lainnya sedang diburu Polisi, Jumat (28/10/2022).
Kapolres Nias Selatan, AKBP. Reinhard H Nainggolan pada konferensi pers menyampaikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Gasali Lahagu telah berhasil ditetapkan satu orang tersangka berinisial D umur 16 tahun.
"Personil dari Polres Nias Selatam sebanyak tiga orang berangkat ke Pekanbaru, disana dialkukan penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial D, dan langsung dibawa ke Nias Selatan, tersangka ini berumur enam belas tahun," tutur AKBP. Reinhard.
Lebih jauh disampaikan, ada dua orang tersangka lainnya dan telah dikantongi identitasnya, kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Dua orang tersangka lagi berinisial B dan H, karena para tersangka ini maka disebut sebagai Anak Berhadapan Hukum (ABH) namun kita tetap melaksanakan proses hukum," ucapnya.
AKBP. Reinhard H Nainggolan membenarkan mayat yang ditemukan di luahagundre Nias Selatan tersebut setelah di autopsi adalah merupakan seorang ASN Nias Utara bernama Gasali Lahagu yang sempat dilaporkan hilang ke Polres Nias.
"Setelah autopsi maka benar jenazah tersebut adalah atas nama Gasali Lahagu, SH umur lima puluh sembilan tahun, bekerja sebagai ASN di Kabupaten Nias Utara," terangnya sambil menunjukan foto Gasali Lahagu mengenakan pakaian dinas ASN.
Sementara untuk motif dari pembunuhan terhadap Gasali Lahagu tersebut masih didalami oleh pihak Kepolisian Resort Nias Selatan.
"Untuk motif masih terus kita dalami, belum bisa kami buka sekarang karena masih terlalu dini," tandas Reinhard.
Sebelumnya diberitakan, Mayat yang Ditemukan di Nias Selatan Diklaim Sebagai ASN Nias Utara, Polisi: Belum Pasti. (Haogo Zega).


0 Komentar