BREAKING :

BPJS Kesehatan Gunungsitoli Sosialisasikan JKN ke Jemaat GNKP Denninger

Sosialisasi JKN | Foto: ist

Gunungsitoli – BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli menyelenggarakan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Jemaat Gereja Niha Keriso Protestan (GNKP) Indonesia Distrik 3 Denninger, Senin (21/11). 

Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Buara Pranata Ginting menyampaikan bahwa setiap penduduk Indonesia memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam Program JKN. Selain merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi, dengan menjadi peserta JKN, masyarakat memiliki kepastian jaminan kesehatan dan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.

“Ini merupakan bentuk peran negara dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada rakyatnya dengan sistem gotong royong yang menjadi budaya bangsa Indonesia. Hak yang diperoleh peserta JKN di antaranya mendapatkan pelayanan kesehatan, mendapatkan identitas peserta dan sebagainya. Adapun kewajiban peserta yaitu mendaftarkan diri dan anggota keluarga, membayar iuran secara rutin serta menaati prosedur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kepatuhan peserta terhadap regulasi yang berlaku akan sangat mendukung keberlangsungan Program JKN yang sudah banyak dirasakan manfaatnya ini,” jelas Buara.

Buara menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan layanan bagi peserta melalui kanal layanan non tatap muka, seperti BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), website dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

“Harapannya digitalisasi layanan yang telah diimplementasikan tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN dalam mengakses layanan administrasi maupun layanan di fasilitas kesehatan dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Buara.

Buara menuturkan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi pesertanya melalui penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta JKN. Artinya, peserta JKN yang hendak berobat ke fasilitas kesehatan, cukup menunjukkan NIK di KTP elektronik mereka saja, tidak perlu lagi membawa kartu JKN fisik.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan GNKP Indonesia Distrik 3 Denninger, Ama Lidya menyambut baik kedatangan BPJS Kesehatan. Dirinya berharap, sosialisasi Program JKN tersebut akan memberikan pemahaman yang makin baik kepada jemaat gereja mengenai Program JKN.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan atas kegiatan sosialiasi Program JKN. Informasi yang disampaikan tentunya sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman jemaat mengenai hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur yang benar saat berobat di fasilitas kesehatan agar dijamin. Kami berupaya untuk mendorong serta menghimbau para jemaat agar dapat terdaftar menjadi peserta JKN. Harapannya seluruh Jemaat GNKP Distrik 3 Denninger dapat terlindungi oleh Program JKN,” kata Ama. (HA/mk/HaogoZega)


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close