BREAKING :

Pria Pelaku Pembunuhan di Afulu Nias Utara Meringis Penyesalan Saat Diringkus Polisi

Pelaku meringis penyesalan


Nias Utara - Meringis penyesalan dengan kedua tangan terbelenggu borgol, itulah keadaan seorang pria pelaku pembunuhan di Afulu Nias Utara saat diringkus polisi, sabtu (12/11/2022).

"Saat diamankan oleh personil Polsek Lahewa, pelaku pembunuhan bernama SDG umur 28 tahun ini pun mengaku menyesal atas perbuatannya," tutur Kapolres Nias AKBP. Luthfi yang disampaikan oleh Paur Humas, Aiptu Yadsen F Hulu.

Pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Emki Kurniaman Harefa alias Hengki umur 22 tahun ini di dusun 3, Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Nias Utara sempat melarikan diri dan bersembunyi hingga empat hari lamanya.

Saat diamankan di rumah saudara kandungnya, dengan kedua tangan terbelenggu borgol, pelaku bernama SDG ini meringis penyesalan bahkan pihak keluarga disekelilingnya, menyerahkannya diwarnai dengan tangisan.

Dari keterangan saksi yang disampaikan oleh Paur Humas Polres Nias, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada hari selasa malam (8/11/2022) kemarin pukul 22.00 wib di teras Rumah milik ama Kani di dusun 3 Desa Afulu kecamatan Afulu tersebut, berawal dari minuman keras tuak suling yang sedang dikonsumsi pelaku dan korban bersama sejumlah saksi lainnya saat itu. 

Sebelumnya diberitakan, Sempat Sembunyi, Pelaku Pembunuhan di Afulu Nias Utara Berhasil Diboyong Ke Polsek Lahewa. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close