BREAKING :

Sejumlah Rekanan Keluhkan Praktek Pungli 0,5 Persen di BPKPAD Nias Utara

Kantor BPKPAD Nias Utara | Foto: Haogo Zega

Nias Utara - Sejumlah rekanan mengeluh adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Nias Utara sebesar 0,5 persen setiap pagu anggaran yang diusulkan pencairan.

"Sudah dua minggu anggaran kami telah masuk di BPKPAD ini, tapi sampai saat ini masih belum ada realisasi pencairan atau SP2D, di BPKAD ini berkas yang kami serahkan selalu dikembalikan berdalih kurang lengkap, baru kami ketahui barusan diminta 0,5 persen dari total nilai anggaran yang kami kerjakan," keluh beberapa Rekanan yang meminta identitasnya tidak ditulis. Kamis, (03/11/2022)

Isu miring praktek pungli tersebut dibantah oleh Sekretaris BPKPAD Nias Utara Yamotani Baeha.

"Kalau berdasarkan SOP, proses terbit SP2D hanya dua hari kerja jika sudah lengkap," ujar Yamotani.

Yamotani menegaskan bahwa jika ada oknum yang bermain-main atau yang meminta jatah kepada rekanan untuk segera diinformasikan

"kalau sudah dua minggu itu mungkin karena kekurangan berkas, pungutan liar tidak pernah kami lakukan disini, bila ada oknum anggota BPKPAD yang melakukan itu tolong diinformasikan kepada kami untuk kami tindaklanjuti," terang Sekretaris BPKPAD, Yamotani Baeha. 

Kepada media, Yamotani Baeha menyampaikan akan segera menindaklanjuti pengurusan administrasi yang disodorkan oleh sejumlah rekanan sepenjang telah memenuhi dan lengkap. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close