![]() |
| Pelaksanaan uji publik | Foto: HZ |
Nias Utara - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara menyelenggarakan uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, hal ini bertujuan untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat, kamis (15/12/2022).
Penyelenggaraan uji publik ini dilaksanakan di Aula Pertemuan TC Osseda, Desa Fadoro Fulolo, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara.
"Uji publik ini dibagi menjadi dua pelaksanaan yaitu kemarin telah selenggarakan dengan dihadiri oleh pengurus partai politik dan sejumlah anggota DPRD Nias Utara, dan hari ini uji publik atau kegiatan yang sama juga kita laksanakan dengan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda atau organisasi dan rekan-rekan media pers," jelas Plh Ketua KPU Nias Utara, Karyanto Lase.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara sebelumnya juga telah mengumumkan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi ini melalui papan pengumuman di kantor KPU Nias Utara dan juga di sejumlah media sosial.
Penyusunan daerah pemilihan, menurut penjelasan dari Plh Ketua KPU Nias Utara harus disesuaikan pada prinsip yang telah diatur pada peraturan KPU.
"Ada tujuh jenis prinsip untuk menentukan daerah pemilihan ini diantaranya Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integritas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan," kata Karyanto.
Hitungan alokasi kursi di masing-masing Daerah pemilihan di Nias utara berdasarkan Peraturan KPU 6 tahun 2022 yaitu :
Dapil 1 meliputi kecamatan Lotu, Namohalu Esiwa dan Lahewa Timur, dengan jumlah penduduk 40.429 jiwa, maka ditetapkan 7 alokasi kursi.
Dapil 2 meliputi kecamatan Sawo, Tuhemberua, dan Sitoluori, dengan jumlah penduduk 38.908 jiwa, maka ditetapkan 6 alokasi kursi.
Dapil 3 meliputi kecamatan Alasa Talumuzoi, Alasa, dan Tugala Oyo, dengan jumlah penduduk 35.568 jiwa, maka ditetapkan 6 alokasi kursi
Dapil 4 meliputi kecamatan Lahewa dan Afulu, dengan jumlah penduduk 37.473 jiwa, maka ditetapkan 6 alokasi kursi.
"Jadi, jumlah alokasi kursi DPRD dikabupaten Nias Utara sebanyak 25 kursi," terang Karyanto Lase. (Haogo Zega).

0 Komentar