BREAKING :

Dinilai Provokatif, Warga Lokasi Pembangunan RS Pratama Lologolu Bantah Pernyataan Wabup Nias Barat

Pembangunan RS Pratama di lologalu | Foto: Mil Daeli

Nias Barat - Warga disekitaran lokasi Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Desa Lologolu membantah postingan akun facebook Era-era Hia Story diduga milik Wakil Bupati Nias Barat, karena dinilai provokatif, kamis (12/01/2023).

“Pernyataan yang disampaikan oleh wakil bupati Nias Barat melalui akun facebooknya itu tidak benar dan sangat kami sesalkan, sebenarnya pekerja lokal jumlahnya melebihi 40 persen dan sejauh ini belum ada keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji, bahkan ada beberapa pekerja telah menerima gajinya melebihi volume pekerjaannya," jelas warga desa Lologolu, Desman Gulo yang juga sebagai kepercayaan pihak kontraktor.

Bahkan, Desman Gulo menilai postingan Akun Facebook Era-era Hia_Story tersebut tidak mencerminkan sebagai sosok pemimpin di Nias Barat karena postingan dimaksud bersifat provokatif.

Hal yang sama disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Rumah Sakit Pratama Lologulu, Evan Triman Gea mengatakan bahwa progres pembangunan rumah sakit tersebut pertanggal 31 Desember 2022 telah mencapai 86,55 persen.

"Keterlambatan pembangunan rumah sakit tersebut disebabkan oleh faktor eksternal, yaitu curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi ± 3 bulan menjelang akhir tahun 2022, kami menilai bahwa pihak penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, sehingga memungkinkan diberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan," tutur Evan.

Lebih lanjut Evan Triman Gea menjelaskan bahwa perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan kepada penyedia tidak diharamkan dalam hukum kontrak dan hal tersebut telah diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana perubahan terakhir dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 56 dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.

“Pemberian perpanjangan waktu atau kesempatan kepada penyedia bertujuan agar pekerjaan terselesaikan dan outputnya dapat bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Evan

Sebelumnya, sebuah postingan akun facebook Era Era Hia_Story yang diduga akun milik Era Era Hia Wakil Bupati Nias Barat, menyatakan bahwa progres pembangunan fisik Rumah Sakit Pratama di Lologolu diperkirakannya baru mencapai 50 persen, pekerja lokal hanya 40 persen dan sering mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

Hal ini telah dicoba dikonfirmasi kepada Wakil Bupati Nias Barat, Era Era Hia melalui pesan WhatsApp namun hingga berita ini diturunkan masih belum diresponnya. (Mil Daeli).





0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close