BREAKING :

DPMPPTSP Gunungsitoli Kawal BPJS Kesehatan Patuhkan Badan Usaha Jalankan Regulasi JKN

Penandatanganan kerjasama | Foto: HA/mk

Gunungsitoli - Guna mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui mekanisme Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Gunungsitoli pada Kamis (19/01/2023). 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Mahyuddin menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam hal peningkatan kepatuhan badan usaha terhadap peraturan Program JKN.

"Kerja sama ini merupakan bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, sekaligus regulasi turunannya yaitu Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022. DPMPPTSP memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan badan usaha dalam Program JKN. Untuk itu kami akan secara intens berkordinasi untuk memastikan seluruh pekerja di Kota Gunungsitoli terdaftar sebagai peserta JKN,” kata Mahyuddin.

Mahyuddin mengatakan, terdapat beberapa isu penting yang menjadi perhatian bersama, di antaranya penerapan sanksi administratif dan kepesertaan JKN pekerja. Hal ini memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak, tak hanya antara BPJS Kesehatan dengan DPMPPTSP Kota Gunungsitoli saja, agar langkah ke depannya berjalan mulus.

"Kami berharap kita semua bisa berkomitmen memenuhi regulasi yang diberlakukan. Selain itu asistensi dan sosialiasasi bersama juga perlu digarap bersama untuk mengedukasi badan usaha sehingga kesadaran dan kepatuhan mereka menjalankan amanah Program JKN bisa meningkat,” kata Mahyuddin

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPMPPTSP Kota Gunungsitoli, Budiyanto Silaban menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung optimalisasi Program JKN di Kota Gunungsitoli sesuai dengan tupoksinya. Melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan, pihaknya berharap seluruh badan usaha di Kota Gunungsitoli bisa lebiih patuh untuk menjalankan kewajibannya sebagai pemberi kerja, salah satunya dengan mendaftarkan setiap pekerjanya menjadi peserta JKN.

“Kami siap memberikan dukungan penuh terhadap hal tersebut, di antaranya dengan memberikan data informasi badan usaha di Kota Gunungsitoli yang valid dan terkini untuk ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan. Harapannya seluruh penduduk Kota Gunungsitoli, termasuk dari sektor pekera, dapat terlindungi Program JKN,” ujar Budiyanto. (HA/mk/Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close