![]() |
| Tersangka dan Senpi Air Gun miliknya | Foto: SS Video |
Gunungsitoli – Oknum Pegawai Negeri Sipil yang merupakan Bandar Narkoba miliki senjata api air gun. Jenis Senjata Api ini sangat membahayakan. Sabtu (03/06/2023).
“Satres Narkoba Polres Nias berhasil mengamankan satu orang PNS dari kabupaten Nias Barat terkait penyalahgunaan narkotika, dilokasi juga selain ditemukan narkoba jenis sabu, personil berhasil mengamankan sepucuk senjata api,” kata Kapolres Nias melalui Plt Kasi Humas, Aipda Restu Gulo saat diwawancarai sejumlah jurnalis media elektronik.
Dari hasil interogasi Polisi, Oknum PNS Bandar narkoba berinisial EPD ini menjual barang haram dagangannya tersebut dengan nilai bervariasi mulai seratus hingga dua ratus ribu rupiah.
Dalam keterangan press rilis sebelumnya, Plt Kasi Humas menerangkan bahwa senjata api yang dimiliki oleh oknum PNS Bandar narkoba dari Nias Barat ini adalah senjata api air gun tanpa surat, bersamaan dengan sebuah tabung gas warna silver untuk air gun, dan dua kotak peluru mimis warna kuning emas.
Sementara itu, seperti dilansir dari kumparan.com, Persatuan Olahraga Airsoft Seluruh Indonesia (Porgasi) menyebut tak ada regulasi yang mengatur penggunaan senjata air gun.
Menurut bendahara umum Porgasi, Temmy Djaja Hartanto kepada kumparan, senjata air gun kekuatannya menyamai senjata api, sehingga berbahaya jika bisa beredar luas.
“Jadi kekuatannya itu bisa sampai 1.000 fps (frame per second). Jadi kalau senpi caliber 22 aja paling 800, 900 fps. Makanya dia kalau nembak kaca bisa pecah, nembak badan bisa masuk, karena air gun itu mirip senpi,” kata Temmy dan berharap Polisi menindak penggunaan air gun maupun pengedarnya.
Sebelumnya diberitakan, Hendak Transaksi Narkoba di Nias Barat, Satu Orang Diantara 3 Pelaku jadi Tersangka. (Haogo Zega).

0 Komentar