![]() |
| Ruang Tamu Satreskrim Polres Nias | Foto: Yanto Halawa |
Gunungsitoli - Dugaan Kasus penganiayaan yang terjadi di Balai Desa Lolowua, kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, terjadi pada hari Selasa 30 Mei 2023, pukul 16.30 Wib, atas laporan E.M, alias Ina Cain dan terlapor diduga dilakukan oleh A.M, alias Ina Kiki.
Menurut Korban E.M, kepada awak media menyampaikan kronologis terjadinya penganiayaan terhadap dirinya, di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Nias, pada hari Rabu 09/ 08/ 2023, menuturkan, bahwa kejadian penganiayaan yang terjadi pada dirinya saat hendak mempertanyakan pencopotan dirinya sebagai kader Posyandu desa kepada Kades Lolowua, berinisial A.M.
"Saya laporkan atas penganiayaan yang saya alami, " Tutur E.M, kepada awak media.
Kejadiannya berawal pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023, saya mendatangi Kantor Balai Desa, untuk menanyakan kepada Pak Kades perihal pencopotan dirinya, dan saat saya sedang bertanya tiba-tiba A.M, alias Ina Kiki, yang tidak lain Istri Kades diduga pelaku, mencakar bagian wajah saya tanpa ada alasan yang jelas.
"Tiba-tiba saja wajah saya dicakar oleh E.M," Ujarnya.
melihat tidak ada reaksi positif dari kades Ar.M, atas perlakuan A.M, alias Ina Kiki.
"saya berinisiatif melaporkan penganiayaan yang terjadi pada saya ke Polres Nias," tutur E.M.
Saat hal ini di konfirmasi kepada Terduga pelaku penganiayaan A.M, Alias Ina Kiki, melalui WhatsApp, namun tidak ada jawaban.
Kemudian kembali awak media melakukan konfirmasi kepada Kades yang juga berinisial A.R.M yang juga sebagai Suami dari A.M alias Ina Kiki, dengan santai ia menjawab," Oh sobat baik........melihat langsung tidak ada pak trims," jawab Kades A.M.
Saat menjumpai Kasi Humas Polres Nias, Aipda Restu Gulo, di ruangannya, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, ada laporan dan tengah ditangani di unit PPA Polres Nias," Jawab Kasi Humas Polres Nias, Aipda Restu Gulo, dan memberitahukan perkara tersebut sedang proses sidik.
Sehingga Rencana Penyidik kedepan, akan melakukan kembali pemeriksaan baik pelapor, terlapor dan saksi-saksi keduanya.
Serta rencananya juga kedepan, penyidik akan laksanakan gelar minggu depan ini jika tidak ada halangan.
"Rencana Minggu depan akan dilakukan gelar perkara, " Imbuhnya mengakhiri pembicaraan. (YH).

0 Komentar