![]() |
| Wanita Muda Berinisial AT | Foto: RG |
Gunungsitoli - Seorang Wanita muda berinisial AT umur 22 tahun diduga konsumsi narkoba, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Nias. Selasa (19/09/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Res Narkoba Polres Nias, AKP Andri GT Siregar bahwa AT ditangkap setelah terbukti atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Wanita bernama AT umur 22 tahun ditangkap usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya di kelurahan pasar kota gunungsitoli pada hari kamis malam 14 september 2023," kata AKP Andi.
Dijelaskannya, saat digrebek ditemukan alat isap sabu dan kaca pirex bekas bakaran sabu. Terhadap AT pun dilakukan test urine oleh Polisi.
"Tes urin hasilnya positif murni menggunakan narkoba jenis methaphetamine atau sabu, tersangka AT kita assessment ke BNN Kota Gunungsitoli," tandas Kasat termuda di jajaran Polres Nias ini. (RG/Humas/Haogozega).

0 Komentar