![]() |
| Kepala BPJS Kesehatan Gunungsitoli bersama Kajari Gunungsitoli | Foto: istimewa |
Gunungsitoli - BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli bersama Kejaksaan Gunungsitoli meneken perpanjangan kerja sama kemitraan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Senin (16/10). Hal tersebut dilakukan sebagai langkah menopang upaya strategis dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupatan Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat, sekaligus merawat sinergi antara BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Parada Situmorang mengatakan pihaknya mendukung penuh penyelenggaraan program JKN terselenggara secara optimal di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Bukan hanya sebatas dukungan, melainkan hal tersebut menjadi sebuah kewenangan dan bagian dari tanggung jawab pihaknya dalam memastikan program pemerintah ini berjalan sebagaimana mestinya.
"Program JKN merupakan salah satu program yang diwajibkan pemerintah sebagaimana tertuang dalam ketentuan perundangan, maka sudah menjadi kewajiban kami mendukung program tersebut agar terselenggara secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu bentuk dukungan kami adalah berperan aktif melakukan tugas sesuai fungsinya dalam hal optimalisasi program JKN," kata Parada.
Parada juga menambahkan pihaknya bersedia membantu dan memfasilitasi jika terdapat hambatan dalam proses tindaklanjut atau pelaksanaan kegiatan dalam rangka meningatkan kepatuhan badan usaha. Baginya sudah sepatutnya pihaknya berperan aktif dalam mendukung optimalisasi Program JKN sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
"Badan usaha tidak patuh baik yang menunggak, belum terdaftar atau belum mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi bagian dari penghambat percepatan dalam langkah menuju optimalisasi penyelenggaraan Program JKN. Jika dalam praktik optimalisasi terdapat hambatan, kami bersedia menyediakan ruang diskusi dan juga masukan yang dapat dijadikan solusi untuk menindaklanjuti hambatan yang ada," tambah Parada.
Selain itu, Parada turut mengapresiasi sepak terjang BPJS Kesehatan dalam langkahnya memperluas cakupan kepesertaan dalam Program JKN di Kepulauan Nias. Capaian empat wilayah yang sudah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) menjadi catatan positif selama BPJS Kesehatan melakukan tugasnya memastikan cakupan kepesertan yang merata.
Menyambut apresiasi itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha menerangkan bahwa keberhasilan atas capaian UHC di wilayah kerjanya tak lepas dari peran dan sinergi bersama pemangku kepentingan dalam menjelang Program JKN yang optimal. Seperti halnya peran Kejaksaan memberikan pendampingan ketika berproses dalam rangka peningkatan kepatuhan badan usaha sebagai bagian dari peserta dalam Program JKN.
"Wilayah Kepulauan Nias sudah ada empat daerah yang menyandang predikat UHC, yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat. Suksesnya penyelenggaraan program JKN hingga titik ini tak lepas dari peran serta multi-stakeholder yang terlibat dalam ekosistem JKN. Sebagai mitra sekaligus penentu kebijakan, partisipasi pemangku kepentingan menjadi sangat penting dalam menentukan langkah strategis untuk meningkatkan berbagai aspek dalam penyelenggaraan Program JKN," ucap Nancy.
Nancy juga menyampaikan strategi BPJS Kesehatan dalam menopang meningkatkan segala lini dalam pelaksanaan optimalisasi Program JKN. Bukan hanya mendorong peningkatan cakupan kepesertaan saja melainkan turut memprakarsai peningkatan kualitas layanan melalui misi transformasi mutu layanan di seluruh aspek layanan dalam implementasi Program JKN.
"Pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bukan hanya sebatas misi, melainkan sudah menjadi kebutuhan seraya menghadirkan keselarasan dalam mengakses layanan seputar program JKN. Selain menjalin sinergi bersama pemangku kepentingan dan fasilitas kesehatan sebagai mitra dalam mengawal kebijakan dan menyediakan akses pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi berbasis digital untuk kemudahan akses pelayanan administrasi maupun pendukung pelayanan kesehatan, misalnya kehadiran Aplikasi Mobile JKN," pungkas Nancy. (rilis/HaogoZega).

0 Komentar