![]() |
| Kepala Desa Sisarahili Soromaasi | Foto : istimewa |
Nias (update) - Kepala Desa Sisarahili Soromaasi, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias diduga berbohong tentang data Penerima Bantuan Pangan di desanya. Rabu (06/03/2024).
Hal tersebut diketahui setelah di konfirmasi kepada Camat Ulugawo Kabupaten Nias, Sona Kurniaman Hia, bahwa tidak ada kewenangannya sebagai Camat mengubah atau membatalkan data Penerima Bantuan Pangan (PBP), karena itu hanyalah kewenangannya pemerintah desa.
"Terkait rekomendasi untuk mengkensel nama-nama penerima beras dari data yang berasal dari kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, bukan kewenangan Camat, tapi itu adalah kewenangan Pemerintah Desa," jelas Camat Ulugawo, Sona Kurniaman Hia.
Dijelaskannya, Pemerintah Desa dimungkinkan merubah data penerima PBP berdasarkan ketentuan diantaranya yaitu penerima telah meninggal dunia, sebagai PNS/ TNI/ Polri, nama penerima tidak dikenal, tidak diketahui keberadaannya, Pindah, sudah mampu, dan atau menolak menerima bantuan.
Sementara saat dikonfirmasi sebelumnya kepada Kepala Desa Sisarahili Soromaasi, Otavianus Waruwu, berkilah dan bahkan menuding pihak atasannya yang memberi instruksi terhadap perubahan data penerima PBP dimaksud di desanya.
"Kalau masalah penyaluran terus bang, sudah tepat sasaran sesuai mekanisme intruksi dari atas sudah sesuai kok," terang Kades, Oktavianus Waruwu melalui telepon seluler.
Sebelumnya diberitakan, LSM Somasi Laporkan Satu Kades di Nias karena Diduga Manipulasi Data PBP. (Red).

0 Komentar