BREAKING :

Bawaslu Gelar Rapat Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan 2024 di Nias Utara

Rapat Pengawasan Partisipatif di Kantor Bawaslu Nias Utara | Foto : istimewa

Nias Utara - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Gelar Rapat Pengawasan Partisipatif dalam rangka Konsolidasi Kader Pengawasan dan Pengembangan Partisipatif Masyarakat. Kamis (22/08/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias Utara di Lotu, dengan tujuan untuk mengajak masyarakat dan pemilih pemula untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Kegiatan ini melibatkan peserta dari alumni SKPP Daring Tahun 2020, P5 Tahun 2022, dan Pemilih Pemula Siswa/I SMK/SMA yang ada di Kabupaten Nias Utara. 

Pada pilkada serentak 2024 ini, Bawaslu Sumatera Utara menyusun program strategis yang secara menyeluruh dilaksanakan oleh 33 Kabupaten/Kota se-Sumut yakni Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Goes To Campus/School dan kampung pengawasan.

"Pengawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu. Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, Stakeholder, dan Masyarakat untuk bersama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran Pemilu dan melaksanakan Pemilu secara jujur dan adil," ucap Kordiv HPPH Bawaslu Nias Utara, Edikania Zega.

Ditegaskannya, dalam pengawasan partisipatif, masyarakat berhak untuk menyampaikan hasil pemantauan atas pemilu dan menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu. 

"Itu sebabnya, masyarakat yang terlibat dalam pengawasan partisipatif atas dasar kesukarelaan memerlukan kesadaran dan tanggung jawabnya dalam menghasilkan Pemilu yang bermartabat. Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi Pemilu, diharapkan pelanggaran Pemilu semakin berkurang," tandas Edy Zega.

Dijelaskannya, urgensi pengawasan partisipatif dimaksud adalah memperkuat kapasitas dan kwalitas pengawasan, baik Pilkada maupun Pemilu sehingga mendorong perluasan wilayah pengawasan.

"Melalui kegiatan ini Bawaslu melakukan evaluasi serta merancang proyeksi apa yang harus dilakukan kedepannya sehingga bermanfaat bagi demokrasi di negara kita ini, partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan, sosialisasi, pendidikan politik bagi pemilih, survey atau jajak pendapat tentang pemilih," ujar Edy.

Adapun beberapa wujud peningkatan pengawasan partisipatif tersebut diantaranya :

  1. Pengawasan Berbasis TI (Gowaslu);
  2. Pengelolaan Media Sosial;
  3. Forum Warga Pengawasan Pemilu;
  4. Gerakan Pengawas Pemilu Partisipatif; 
  5. Pengabdian masyarakat dalam pengawasan Pemilu;
  6. Pojok Pengawasan; dan
  7. Panduan Saka Adhyasta Pemilu.

Berdasarkan proyeksi piramida penduduk indonesia yang dilakukan BPS menunjukan di tahun 2019/2020 penduduk Indonesia paling banyak akan berada di rentang usia 15-39 tahun. Maka dapat dikatakan bahwa Indonesia akan dipenuhi oleh generasi yang berusia muda dan produktif.

Sebagai generasi yang berusia muda dan produktif tentunya tidak terlepas dari penggunaan media sosial yang tergolong aktif dalam penggunaannya. 

"Untuk itu, sebagai kader pengawas partisipatif dapat menggunakan media sosial untuk mengajak masyarakat melakukan pengawasan Pemilu dengan berbagai macam ide seperti membuat konten yang bertema pengawasan partisipati seperti: Tolak Politik Uang, Tolak Politisasi SARA, Awasi Netralitas ASN, TNI/POLRI, dan Tolak Ujaran Kebencian dan Hoax dan Kampanye Hitam di Media Sosial," harap Edy. (red).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close