BREAKING :

Biaya Septic Tank Warga Desa Hayo Raib, Pemda Nias Barat Akan Limpahkan ke APH

Rapat mediasi penggelapan biaya Pembangunan Septic Tank Warga Desa Hayo | Foto : istimewa

Nias Barat - Biaya pembangunan septic tank sebanyak 56 Kepala Keluarga yang diduga digelapkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), akan segera dilimpahkan ke Penegak Hukum oleh Pemda Nias Barat melalui Inpektorat. Jumat (04/07/2025).

Hal tersebut ditegaskan oleh Camat Mandrehe, Yarman Gulo pada saat memfasilitasi pertemuan rapat mediasi antara masyarakat penerima manfaat dengan pengurus KSM, lantaran tidak tercapai kesepakatan.

"Langkah hukum kini menjadi satu-satunya opsi. Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan menjadwalkan pelimpahan perkara ini ke Aparat Penegak Hukum pada 7 Juli 2025, sebagai wujud komitmen terhadap keadilan dan transparansi pengelolaan dana publik," tegas Yarman.

Dihadapan masyarakat bersama pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Camat Mandrehe menjelaskan bahwa Mediasi yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, sebagaimana disikapi sebelumnya oleh Inspektorat Nias Barat. 

Untuk diketahui, Dana proyek pembangunan septic tank individu untuk 56 kepala keluarga itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias Barat pada tahun 2024 yang lalu, dengan pagu dana keseluruhan sebesar Rp.672 Juta, dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat Desa Hayo. 

Sistem pelaksanaannya terdiri dari tiga tahapan yaitu, tahap pertama 25 persen, tahap kedua 45 persen, dan tahap ketiga 30 persen. Kenyataannya hanya sampai tahap kedua yang telah dilaksanakan, sementara tahap ketiga senilai Rp.201,6 juta tidak diketahui dan tanpa pertanggungjawaban. 

"Tahap pertama dan kedua memang kami terima. Tapi untuk tahap ketiga, kami tidak melihat satu rupiah pun,” ungkap Demazatulo Gulo mewakili masyarakat.

Sementara itu, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Dalizomasi Gulo, bersikeras dan berdalih seluruh pekerjaan telah rampung dan telah diserahterimakan kepada dinas teknis. Pernyataan tersebut justru menyulut ketegangan karena bertolak belakang dengan temuan di lapangan.

Kasus Desa Hayo ini menjadi alarm keras atas maraknya penyimpangan dalam pengelolaan pembangunan septic tank dimaksud. Masyarakat berharap proses hukum dapat membongkar aktor-aktor di balik dugaan penyelewengan dana rakyat ini, dan menjadikan contoh terhadap semua pihak. (Hengki Zai).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close