![]() |
| Konferensi pers Polres Nias tentang penetapan 9 tersangka penganiayaan | Foto : istimewa |
Gunungsitoli – Kepolisian Resor Nias menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang remaja berinisial KJZ di Jalan Karet, Kota Gunungsitoli. Kamis (13/08/2026).
Polisi menegaskan bahwa kelompok pelaku tersebut murni melakukan aksi kekerasan secara spontan karena salah paham, sekaligus membantah rumor yang beredar di media sosial bahwa mereka adalah komplotan geng motor.
"Tidak ditemukan struktur organisasi, nama kelompok khusus, atribut, maupun kegiatan rutin sebagaimana karakteristik geng motor. Hubungan antar-pelaku sebatas pertemanan," kata Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C, saat menggelar konferensi pers di Lobby Ta’orahu Polres Nias, Rabu (12/08/2026).
Peristiwa pengeroyokan ini bermula pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban KJZ (19 tahun) bersama tiga rekannya sedang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Ketika melintas di Jalan Karet, mereka berpapasan dengan kelompok pelaku yang melaju dari arah berlawanan.
Aksi saling pandang di jalanan memicu ketersinggungan di antara kedua belah pihak. Kelompok pelaku kemudian berbalik arah, menghadang sepeda motor korban, dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat pengeroyokan tersebut, KJZ mengalami luka robek di kepala, lebam di wajah, luka lecet pada siku dan lutut, serta memar di punggung. Hingga saat ini, korban masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. M. Thomsen Nias.
Agung menjelaskan, penetapan sembilan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan alat bukti.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat Nias agar tetap tenang, menjaga kesabaran, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi di media sosial. Warga diminta segera melapor ke Call Center Polri 110 jika melihat potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (Haogo Zega).

0 Komentar