![]() |
| Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli (kiri), Ketua DPRD Gunungsitoli Adrianus Zega (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli H. Ridwan Saleh Zega (kanan) | Foto : Istimewa. |
Gunungsitoli - Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli hadiri rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, didampingi Wakil Ketua, H. Ridwan Saleh Zega.
Hadir juga di rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, para Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Kepada awak media, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli menyebutkan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
"Kesepakatan ini menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD (RAPBD), dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan, prioritas daerah, dan kemampuan keuangan daerah.
Di ruang rapat DPRD Kota Gunungsitoli, Wali Kota dan Pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai wujud sinergi dan komitmen eksekutif dan legislatif dalam menetapkan kebijakan anggaran yang terencana, efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Gunungsitoli dan DPRD berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menentukan arah pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program prioritas memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Gunungsitoli. (Petrus)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar