BREAKING :

Bupati Nias Barat Paparkan Kesiapan Daerah Jelang Verifikasi Kampung Kreatif Sumut Berkah 2026

Pemkab Nias Barat dalam rangka persiapan Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif | Foto : Hengky Zai 

Nias Barat – Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., melaksanakan pemaparan Pemerintah Daerah dalam rangka persiapan Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Tahun 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 400.10.2/027/IX/2026 tanggal 25 September 2026 perihal Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Lapangan Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Nias Barat selanjutnya akan menerima kunjungan Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pemaparan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyampaikan kesiapan serta berbagai potensi dan kreativitas masyarakat yang menjadi kekuatan dalam pengembangan Kampung Kreatif. Potensi tersebut meliputi pemberdayaan masyarakat, produk unggulan, ekonomi kreatif, budaya, pariwisata, serta berbagai inovasi berbasis potensi lokal.

Bupati Eliyunus menegaskan bahwa Kampung Kreatif harus menjadi wadah untuk menggali dan mengembangkan potensi masyarakat agar memiliki nilai tambah dan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Potensi yang kita miliki harus dikelola dan dikembangkan secara serius. Kreativitas masyarakat bukan hanya untuk ditampilkan, tetapi harus mampu menjadi kekuatan ekonomi dan identitas daerah,” tegas Bupati.

Pemkab Nias Barat bersama perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan terus melakukan berbagai persiapan guna memastikan pelaksanaan verifikasi dan validasi lapangan berjalan optimal.

Tim Verifikasi dan Validasi Lapangan yang hadir antara lain Putra Landri Sitepu, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Tim Dewan Juri Program Kampung Kreatif Sumut Berkah Kabupaten Nias Barat Tahun 2026; Ahmad Agus Siregar, ST., Tim Juri dari BKAD Provinsi Sumatera Utara; Shahshiyah Annisa Widyadhary, S.Ars., P. Ars., Tenaga Ahli dari Universitas Sumatera Utara; Milenny Mercoury, S.Sos., LO dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara; serta Agus Kurniawan Damanik, SE., LO dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Sumatera Utara.

Turut hadir Asisten, para Kepala OPD terkait, Camat, Kabag, pimpinan BUMD/BUMN, Pj. Kepala Desa Kafo-Kafo, Pj. Kepala Desa Bawasawa, Pj. Kepala Desa Sirombu, serta Pj. Kepala Desa Tuwa-Tuwa.

Kehadiran Tim Provinsi ini menjadi momentum penting bagi Nias Barat untuk memperlihatkan secara langsung potensi, inovasi, kreativitas, dan kekuatan masyarakat desa yang dapat dikembangkan menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah.

Nias Barat tidak hanya siap diverifikasi, tetapi siap menunjukkan bahwa kreativitas desa adalah kekuatan nyata untuk membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Hengky Zai)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close