![]() |
| PT PLN Batam Berhasil Memulihkan Pasokan Listrik Yang Terganggu Akibat Gangguan Sistem Di Kota Batam Dan Sekitarnya | Foto : Darman. |
Batam – PT PLN Batam berhasil memulihkan pasokan listrik kepada pelanggan terdampak di Kota Batam menyusul gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman meluas pada Senin (12/10) pukul 06.37 WIB. Pemulihan sistem ini merupakan hasil kerja intensif seluruh tim teknis dan operasional yang terus melakukan penormalan sistem kelistrikan secara bertahap.
Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan yang menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan hingga berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah. Penyebab pasti gangguan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang.
Proses pemulihan menunjukkan perkembangan signifikan sejak Senin (12/10) malam. Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi terdampak telah berhasil dinormalkan, diikuti dengan pemulihan jaringan distribusi hingga pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam kembali menyala.
Pemulihan dilakukan melalui tahapan teknis yang terukur, mulai dari pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga pemulihan jaringan transmisi dan distribusi. Seluruh proses dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem kelistrikan.
Meski pasokan listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem serta memastikan keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.
Selain memastikan pemulihan pasokan listrik, PLN Batam juga berkomitmen memenuhi hak pelanggan atas mutu pelayanan. Apabila gangguan yang terjadi melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan, PLN Batam akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10% dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Sementara itu, bagi pelanggan layanan keandalan, kompensasi diberikan sebesar 15% hingga 25% dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL) sesuai dengan jenis layanan keandalan yang diperjanjikan.
Kompensasi akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya, tanpa perlu pengajuan klaim dari pelanggan.
PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan serta mengapresiasi kesabaran, pengertian, dan dukungan seluruh masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan kami. Kami telah memproses hal tersebut dan memulihkan kendala kelistrikan yang ada, ujar salah satu perwakilan Tim PLN Batam.
PT PLN Batam sebagai Pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Umum (PIUKU) dengan wilayah kerja Batam, Rempang, Galang dan wilayah lainnya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dengan senantiasa menyediakan tenaga listrik yang handal dengan bertumpu pada Sumber Daya Manusia yang profesional.
(Darman)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar