![]() |
| Kapolres Melawi Beserta PJU Terima Kunjungan Keluarga DA Selaku Korban Penganiayaan Anggota Polri Berinisial AW | Foto : Rony. |
Melawi - Suasana hangat sangat terasa saat Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K menerima Keluarga DA yang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan AW oknum personel Polres Melawi yang di dampingi oleh Keluarga Besar UUD Danum di Aula Tribrata, Selasa (20/10/26).
Audiensi di hadiri ibu kandung saudara AD, Ketua Keluarga Besar UUD Danum di pimpin Drs.H.M.Yamin, Wakil Ketua Antonius Anen, keluarga besar UUD Danum sedangkan dari Polres Melawi tampak hadir Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P dan pejabat dilingkungan Polres Melawi.
Dalam pertemuan sepakat beberapa point berkenaan dengan harapan bersama, langkah hukum serta komitmen tegas Kapolres Melawi atas perkara yang sedang ditangani Sie Propam Polres Melawi.
"Kami menyampaikan permohonan maaf, sangat menyayangkan atas kejadian ini, kami komitmen melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku baik pidana umum mau pun Kode Etik Polri, terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Melawi serta proses hukum berjalan transparan dan profesional serta mengharapkan agar bersama menjaga kamtibmas kondusif yang telah terjaga baik selama ini bersama keluarga besar saudara AD dan Keluarga Besar UUD Danum Kabupaten Melawi," terang Kapolres Melawi melalui Humas Polres Melawi Aiptu Samsi.
Dalam audiensi, keluarga korban dan keluarga besar UUD Danum Kabupaten Melawi melakukan tanya jawab dan mendengarkan langsung perkembangan proses penyidikan oleh Kasie Propam Polres Melawi Iptu Yerry Tanto dengan suasana yang dapat saling memahami proses yang sedang berjalan.
Sementara itu, Drs.H.M. Yamin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat atas penanganan perkara oleh Polres Melawi.
"Kami datang dengan membawa kesejukan, tentu apa yang dilakukan AW oleh oknum anggota Polri tidak mewakili Polres Melawi, atas nama keluarga besar korban dan keluarga besar UUD Danum Kabupaten Melawi memberikan apresiasi langkah cepat yang di lakukan, tentu yang paling utama proses hukum berjalan dan keamanan wajib kita jaga bersama menginggat Kabupaten Melawi adalah rumah kita bersama," terang H.M.Yamin.
Ia menambahkan, setelah pertemuan ini agar tidak ada lagi pihak pihak yang mengatasnamakan keluarga korban mau pun keluarga besar UUD Danum yang bergerak dan berstatemen sendiri tanpa seijin keluarga besar.
"Keluarga besar kami berkomitmen akan terus bersama Polres Melawi menjaga kamtibmas kondusif, baik kami dan Polres Melawi akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi berkenaan perkara yang sedang di tangani," pungkas Ketua UUD Danum Kabupaten Melawi.
(Rony)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar