BREAKING :

Adu Jotos Viral, Kasatpol PP: Bila Petugas Yang Salah Akan Diberi Tindakan Sesuai Aturan

Kantor Satpol PP Gunungsitoli | Foto: HZ

Gunungsitoli,- Bila terbukti bersalah, Personil Satpol PP akan diberi tindakan sesuai aturan, jumat (23/4/2022). 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa, ST., M.Si melalui postingan halaman media sosial milik Dinas Komunikasi dan informatika Kota Gunungsitoli. 

"Jika terbukti nanti ada petugas yang melakukan kesalahan, akan segera diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Karena video viral yang beredar tidak terlihat bagaimana awal mula kejadiannya. Sehingga untuk membuat kesimpulan perlu pendalaman secara intensif," tegas Kasatpol PP, Eka Kurniawan. 

Lebih jauh Kasatpol PP menyapaikan bahwa pihaknya tidak akan membela petugas yang bersalah, tetapi tidak boleh langsung menuduh petugas melakukan kesalahan hanya dasar video yang beredar tersebut, Karena belum diketahui mengapa peristiwa itu bisa sampai terjadi.

"Dalam setiap kali penugasan, kita selalu menghimbau petugas dilapangan untuk bertindak secara persuasif kepada masyarakat, kita belum bisa pastikan mengapa terjadi seperti yang ada dalam video itu, karena sampai saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada dilapangan saat kejadian," tambah Kasatpol PP. 

Sebelumnya, pada hari jumat sore 22 april 2022 sebuah cuplikan video amatir beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pedagang dipasar beringin adu jotos dengan sejumlah personil Satpol PP. (HZ)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close