BREAKING :

Limbah Tetangga Berserakan, Pemilik Tanah di Tetehosi Maziaya Bangun Tembok Dianggap Intimidasi

Lokasi pembangunan tembok milik Operius Zega | Foto : istimewa

Nias Utara – Pembangunan tembok pembatas lahan di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara memicu perbedaan pendapat setelah dituding sebagai bentuk intimidasi, Minggu (16/08/2026).

Hal ini melibatkan pemilik tanah, Operius Zega alias Ama Rintis, dengan anak tetangganya, Nando Zega. Pemilik tanah mengambil tindakan tegas membangun tembok karena lahan miliknya kerap dijadikan tempat pembuangan limbah toilet dan ternak selama puluhan tahun. Namun, aksi tersebut justru direspons oleh Nando Zega melalui unggahan video di media sosial Facebook yang menarasikan adanya tindakan intimidasi.

Kepada jelajahsatu.com Operius Zega mengklarifikasi bahwa membangun tembok tersebut murni dilakukan demi kenyamanan pertapakan rumahnya.

"Selama ini tanah milik saya tepat di perbatasan dijadikan tempat pembuangan limbah dari toilet, limbah ternak, dan juga saluran pembuangan air kamar mandi dari tetangga ini. Itu pun tanpa saluran pipa atau dibiarkan berserakan begitu saja, sehingga saya berinisiatif membangun tembok supaya tidak terganggu dengan bau busuk limbah tersebut," urai Operius.

Dijelaskannya, tanah tersebut dibeli sah sejak tahun 2003 dengan ukuran 20x40 meter berdasarkan bukti surat pembelian. Waktu itu, area perbatasan tanah sama sekali tidak memiliki parit. Batas tanahnya bahkan mentok langsung ke dinding rumah tetangga di sebelahnya.

"Yang ada hanya tanah longsor tepat di perbatasan tetapi termasuk dalam lahan saya. Sehingga longsor itu saya alirkan ke depan sampai ke gorong-gorong di bahu jalan. Itulah yang kemudian dijadikan tempat pembuangan limbah oleh tetangga sebelah selama ini," sesalnya sambil memperlihatkan dokumen otentik kepemilikan tanah.

Dirinya mengaku heran lantaran niat memagari hak miliknya dengan tembok malah dipelintir sebagai aksi intimidasi di media sosial. Oleh sebab itu, Operius menegaskan pembangunan tembok pembatas akan tetap berjalan.

Sebelumnya, upaya mediasi sempat digelar oleh Kepala Desa setempat guna mencari jalan tengah dan solusi terhadap kedua belah pihak, namun tidak membuahkan hasil lantaran pihak tetangga tetap bersikukuh.

"Sebenarnya ada beberapa kali diinformasikan ke mereka, baik waktu pelaksanaan mediasi yang dipimpin oleh kades maupun sehari sebelum pelaksanaan pekerjaan tembok melalui salah satu saudara. Bahkan jawaban yang saya dapatkan seakan-akan menganggap remeh, makanya saya sebagai pemilik tanah terpaksa mengambil sikap tegas," pungkas Operius.

Di tempat terpisah, pemilik akun Facebook Nando Zega saat dikonfirmasi memberikan argumen berbeda. Dia bersikeras bahwa aksi penembokan tersebut telah merusak infrastruktur pembuangan rumahnya.

"Mengapa saya bilang itu intimidasi, karena sebelumnya dia tidak memberitahukan dan menjelaskan terlebih dahulu. Seharusnya dia menunjukkan bukti kepemilikannya dulu, bukan langsung merusak saluran pembuangan dari rumah kami," kilah Nando. (Red).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close