BREAKING :

Kades Silimabanua Dituding Selundupkan Bantuan Kapal Nelayan yang Diserahkan Bupati Nias Utara

Tangkahan kapal di Tuhemberua | Foto: Haogo Zega

Nias Utara - Satu unit kapal bantuan yang diserahkan oleh Bupati Nias Utara kepada kelompok Nelayan Harazaki Soya dari Tuhemberua pada bulan januari 2022 yang lalu hingga kini tidak diketahui rimbanya, diduga diselundupkan oleh Kepala Desa Silimabanua untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari, senin (17/10/2022).

Hal ini disampaikan oleh Bendahara kelompok nelayan Harazaki Soya, Folala Gea bersama lima orang anggota kelompok lainnya saat berbincang-bincang dengan jelajahsatu.com di Tuhemberua.

"Saya selaku pengurus posisi bendahara kelompok Harazaki Soya, tidak mengetahui keberadaan bantuan kapal yang kami terima itu sekarang sejak diberikan oleh bapak Bupati pada bulan januari 2022, bantuan kapal ini sempat bersandar di tangkahan tuhemberua, tapi sejak itu sampai saat ini tidak pernah kelihatan lagi," terang Folala Gea didampingi anggota kelompok lainnya.

Lebih jauh dari keterangannya, bantuan kapal pemberian bupati Nias Utara tersebut kepada Kelompok Harazaki Soya kini dioperasikan oleh Kepala Desa Silimabanua yang tidak lain merupakan orang tua kandung dari ketua kelompok.

"Kami tidak tahu lagi kemana bekerja kapal itu, karena yang mengoperasikannya sekarang adalah langsung kepala desa silimabanua Yafeti Gea, semua diselundupkannya kapal termasuk peralatan kapal yang sekaligus diserahkan oleh Bapak Bupati Amizaro Waruwu saat itu," jelasnya. 

Mereka sebagai pengurus bersama anggota kelompok pernah menanyakan kepada Kepala Desa Silimabanua terkait keberadaan bantuan kapal dimaksud, namun kapal itu menurut kades merupakan kapal pribadinya yang diberikan Bupati kepadanya.

"Kapal bantuan tersebut bukan milik kelompok nelayan Harazaki Soya tapi itu merupakan bantuan pribadi yang diberikan bapak Bupati Nias Utara kepada saya, mendapatkan bantuan tersebut tidak sembarangan harus banyak lobi-lobi dan pemulus," jawab Kades Silimabanua Yafeti Gea ditirukan oleh Bendahara Kelompok.

Apabila pernyataan Kepala Desa Silimabanua ini benar, pengurus beserta anggota kelompok nelayan Harazaki Soya merasa dirugikan dan dibohongi oleh pemerintah daerah kabupaten Nias Utara.

"Tolonglah dijelaskan kepada kami, bantuan kapal yang diberikan oleh Bapak Bupati Nias Utara itu kepada kelompok atau diberikan kepada Kepala desa untuk menafkahi kebutuhan keluarganya sehari-hari, kami merasa dirugikan dan dibohongi, kami telah menyurati dinas Perikananan Nias Utara pada awal bulan juli yang lalu, tapi sampai saat ini tidak ada respon dan tindaklanjutnya," harap Folala Gea. 

Ditegaskan, bila nanti pengaduan yang mereka berikan tersebut tidak ditanggapi secara serius oleh Dinas Perikanan Nias Utara, maka pengurus berserta kelompok nelayan Harazaki Soya ini membuat laporan pengaduan kepada pihak kepolisian.

"Surat kami berikan sudah lama pada awal bulan juli 2022 yang lalu, dan bila tidak ditanggapi maka kami akan buat laporan kehilangan dan atau penyelundupan aset ke pihak kepolisian," tandas Folala.

Pengaduan Kelompok Nelayan

Untuk diketahui, pada tanggal 5 Juli 2022 yang lalu, Pengurus beserta anggota kelompok nelayan Harazaki Soya dari Tuhemberua ini telah memberi surat pengaduan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara atas hal yang mereka alami ini.

Kepala Desa Silimabanua telah diupayakan untuk dikonfirmasi memintai penjelasan resmi, namun masih belum berhasil ditemui, dihubungi melalui sambungan telepon seluler juga tidak tersambung.

Hal ini juga akan terus diupayakan untuk dikonfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Perikanan, dan Pimpinan Daerah Kabupaten Nias Utara. (Haogo Zega).




0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close