BREAKING :

Inspektur Nias Utara : Kades Undur Diri, Indikasi Korupsi Dana Desa Tetap Diproses

Inspektorat Nias Utara | Foto: Haogo Zega

Nias Utara - Inspektur Kabupaten Nias Utara tegaskan hasil temuan pemeriksaan dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Sifahandro kecamatan sawo tetap diproses meski Kades mengundurkan diri dari jabatannya, bahkan akan segera dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum, sabtu (15/10/2022).

"Mengundurkan diri dari dari jabatannya sebagai kepala desa Sifahandro itu adalah hak prerogatifnya, tetapi hasil temuan pada pemeriksaan terhadap dana desa yang mencapai ratusan juta tetap diproses," tandas Inspektur Nias Utara, Yulianus Waruwu, SE, M.A.B saat dikonfirmasi jurnalis jelajahsatu.com di lotu pada jumat kemarin.

Bahkan ditegaskannya, setelah selesai waktu yang diberikan kepada Kepala Desa Sifahandro untuk mengembalikan hasil temuan tersebut dan selama itu tidak diindahkan, maka pemerintah daerah segera melimpahkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Bila nantinya kepala desa sifahandro masih belum mengembalikannya hasil temuan indikasi tersebut maka kita akan limpahkan ke APH, karena sudah cukup lama telah kita berikan kesempatan selama ini," tegas Inspektur bernada geram.

Menurut Yulianus Waruwu penyandang gelar Magister Administrasi Bisnis ini, sudah banyak kepala desa di Nias Utara yang mengabaikan hasil temuan selama ini, dan pihaknya akan mengatensikan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa ini bertujuan memberi efek jera terhadap oknum kepala desa yang serakah, dan pengelolaan dana desa tepat pada sasarannya.

"Gaji atau pun tunjangan sudah cukuplah untuk memenuhi kebutuhan para kepala desa ini, tapi bila bermain lagi mengambil sebagian dari Dana Desa yang seharusnya bukan haknya, maka kita tidak diam akan hal itu," pungkas Yulianus Waruwu mantan Kepala Bagian Persidangan dan Risalah itu.



0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close