![]() |
| Penandatanganan kontrak | Foto: HZ |
Nias Utara - Kementerian PUPR melalui Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I laksanakan penandatanganan Surat Perjanjian (Kontrak) Penanganan Jalan Lahewa-Afulu-BTS. Nias Barat dan Jalan Ononazara-Humenesiheneasi senilai 61 Miliar, jumat (18/11/2022).
Penandatangan kontrak ini dilaksanakan di Aula Pendopo Kabupaten Nias Utara di Lotu dengan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara dan seluruh Kepala SKPD Lingkup pemkab Nias Utara.
Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Ir. Archmad Cahyadi, M.Eng, SC dalam sambutannya mengatakan penandatanganan kontrak yang dilakukan ini merupakan wujud dari tindaklanjut kunjungan Menteri PUPR di Kabupaten Nias Utara beberapa bulan lalu.
"Penandatanganan kontrak ini merupakan tindaklanjut kunjungan bapak Menteri PUPR dan sesuai dengan juga arahan Bapak Presiden Joko Widodo," ucap Ir. Archmad Cahyadi, M.Eng, SC.
Nilai kontrak Penanganan Jalan Lahewa-Afulu-BTS. Nias Barat dan Jalan Ononazara-Humenesiheneasi ini adalah sebesar 61.513.898.000, dan ditargekan akan diselesaikan sebagaimana yang tertera dalam kontrak.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu pada pelaksanaan penandatanganan kontrak tersebut mengatakan, wilayah Nias Utara masih terdapat 21 ruas jalan yang membutuhkan peningkatan.
"Ada dua puluh satu ruas jalan di Nias Utara yang betul-betul membutuhkan peningkatan, tanpa peningkatan ruas jalan ini maka akan terkendala meningkatnya perekonomian, pariwisata, pertanian dan perikanan. Untuk itu kami usulkan kepada Bapak Menteri melalui Bapak Direktur, ruas jalan yang masih butuh perhatian ini di wilayah kabupaten Nias utara," terang Amizaro Waruwu.
Bahkan Bupati Nias Utara mengakui tanpa bantuan dari Provinsi dan juga kementerian, maka Nias Utara ini tidak cukup pembangunannya bila hanya bersumber dari APBD.
"Ditahun 2023 mendatang kami minta kepada Bapak Direktur untuk menyisipkan alokasi anggaran dibeberapa ruas jalan ini di Nias Utara, ada satu kecamatan yang sangat tertinggal yaitu kecamatan Tugala Oyo dan kondisi ini merupakan pergumulan kita bersama," kata Amizaro.
Pada pembangunan Penanganan Jalan Lahewa-Afulu-Batas Nias Barat dan Jalan Ononazara-Humenesiheneasi ini, Bupati menekankan secara tegas kepada camat yang ada diwilayah dimaksud untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat lokasi pembangunan.
"Kepada camat di wilayah pembangunan ini, kami harapkan untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya pembangunan ini dapat terlaksana tepat waktu," tandas Amizaro Waruwu. (Haogo Zega).

0 Komentar