![]() |
| Korban tewas ditikam | Foto: ist |
Nias Utara - Satu pemuda di Afulu tewas ditikam usai konsumsi minuman keras, tersangka sedang diburu polisi saat ini, rabu (09/11/2022).
Seorang laki-laki Bernama Emki Kurniaman Harefa alias Hengki umur 22 tahun, tewas ditikam oleh SDG alias Suka diteras rumah milik Suka Adil Gea alias Ama Kani di dusun 3, Desa Afulu, Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara.
Kapores Nias AKBP. Luthfi melalui Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Firman Hulu membenarkan kejadian tersebut, dan kini pelaku telah melarikan diri dan sedang diburu oleh pihak kepolisian.
"Pembunuhan itu benar telah terjadi pada malam hari selasa kemarin 8 november 2022, sekira pukul 22.00 wib, personil Polsek Lahewa telah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara," Terang Aiptu Yadsen.
Kronologisnya hingga terjadi pembunuhan tersebut, berawal dari minuman keras tuak suling yang sedang dikonsumsi oleh tersangka SDG dan sejumlah temannya, disaat itu korban datang menghampiri untuk bersama-sama.
"Tersangka bersama sejumlah temannya yang saat ini sebagai saksi, sedang mengkonsumsi minuman keras tuak suling di teras rumah milik Suka Adil Gea alias Ama Kani, disaat itu datang korban bernama Emki alias Hengki duduk disamping tersangka, korban juga menyuguhkan satu botol tuak suling dan satu botol minuman M150," jelasnya.
Tidak lama setelah itu, peristiwa tidak terduga hingga merenggut nyawa pun terjadi usai salah satu diantara mereka mengajak yang lainnya ingin pulang balik kerumah.
"Saksi bernama Ama Ringa Waruwu mengajak Ama Fredi untuk pulang kerumah, tetapi Ama Fredi ini menanyakan siapa yang menyuruhnya pulang, lalu korban bernama Emki alias Hengki menyahuti mengatakan 'udahlah pulang kalian ini sudah larut malam', namun kembali Ama Frengki bertanya siapa yang menyuruhnya pulang, di saat itulah korban tersinggung dan langsung melempar botol dan gelas hingga berserakan diatas meja," tutur Yadsen.
Cekcok mulut dan saling mendorong terjadi, hingga tersangka SDG menarik pisau di pinggangnya sebelah kanan dan menikam korban Emki alias Hengki tepatnya di bagian rusuk sebelah kiri.
"Tersangka ingin menikam korban lagi, tetapi dilerai oleh saksi yang ada dilokasi, bahkan saksi yang mencoba melerai bernama Temazaro Waruwu alias Ama Elsa nyaris ditikamnya, dan saksi lain bernama Ama Kani yang turut melerai juga ikut ditikam oleh tersangka SDG di bagian tulang selangka dada sebelah kanan," tandas Yadsen.
Malam itu, korban berusaha melarikan diri ke tempat biliard milik Ama Kani, tapi naas korban tersebut meninggal dunia tergeletak dilantai.
"Korban setelah tergeletak di lantai sempat berkata kepada saksi bernama Yasama Laoli alias Ama Abel bahwa dirinya sudah basah dan seketika itu meninggal dunia," ucapnya.
Korban telah dibawa ke RSUD M. Thomsen Nias di Gunungsitoli untuk di Visum, sementara tersangka telah melarikan diri.
"Personil Polsek Lahewa telah melakukan olah tempat kejadian perkara, dan pengambilan keterangan saksi-saksi, saat ini tersangka sedang diburu dan diharapkan untuk berisiatif menyerahkan diri," pungkas Yadsen. (Haogo Zega).

0 Komentar