![]() |
| Pelaku setelah diamankan | Foto: Humas Polres Sibolga |
Sibolga - Pada Hari Selasa tanggal (08/08/2023), pukul 11.30 WIB, insiden Pencurian dan penganiayaan terjadi di sebuah Toko Hello Collection, Jln. SM Raja No. 233, Kel. Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan. Korban An, Yulia Astri, (27) tahun, pekerjaan Wiraswasta. dilaporkan menjadi korban pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan cara diserang oleh seorang pria berinisial B (36), yang diketahui sebagai mantan anggota TNI Angkatan Darat.
Kronologis kejadian sesuai keterangan sikorban bahawa Yulia Astri sedang berjaga di Toko, Tibaba-tiba inisial B (36) muncul tanpa memberikan penjelasan apapun. Langsung menyerang Yulia dengan menduduki dada dan mencekik lehernya sambil membekap wajahnya. Beruntung, penjaga toko tersebut berhasil melawan dan melepaskan diri dari cengkaman inisial B ini. Ia berlari keluar Toko dan meminta pertolongan dari masyarakat sekitar.
Dengan Reaksi cepat Masyarakat sekitar dan Personil Polres Sibolga yang hadir di lokasi berhasil mengamankan pelaku ini B tersebut, kemudian menyerahkannya ke Polsek Sibolga Selatan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, Polisi telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, termasuk Nanda dan Ade Parda Batubara.
Kasat Reskrim Polres Sibolga IPTU Dony P. Simatupang, melalui Kasi Humas IPTU Suyatno menjelaskan inisial B yang pernah menjadi anggota TNI Angkatan Darat ini, dilaporkan memiliki surat keterangan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Keperajuritan TNI AD.
Suyatno mengatakan situasi kamtibmas secara umum di wilayah Kota Sibolga dilaporkan berjalan aman dan kondusif, meskipun kejadian penganiayaan ini menyita perhatian publik, dan Polisi telah mengambil langkah-langkah seperti memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta mengeluarkan surat permintaan visum et repertum untuk mendukung proses hukum selanjutnya. (Humas Polres Sibolga/Yasiduhu Mendrofa).

0 Komentar