![]() |
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Gunungsitoli, Kurniawan Harefa | Foto : istimewa |
Gunungsitoli - Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Sakit Bethesda Gunungsitoli terus menjadi perbincangan dan bias di publik, sehingga diminta kepada Polres Nias mengintensifkan penyelidikan agar tidak berlarut-larut. Minggu (29/06/2025).
Hal itu disampaikan oleh legislator Kota Gunungsitoli, Kurniawan Harefa kepada sejumlah media, karena beberapa waktu belakangan limbah B3 tersebut terus menjadi perbincangan dan bias akibat belum ada kepastian hukum.
"Kita mendukung upaya hukum yang selama ini telah berjalan, dan bukan kita intervensi, karena kasus limbah B3 ini menjadi kekisruhan dan bias ditengah-tengah publik, maka dari itu kami minta kepada Polres Nias segera dan mempercepat proses penyelidikan limbah B3 tersebut sehingga tidak abu-abu, karena ini sudah dipelintir bahkan dikait-kaitkan dengan politik," tutur Kurniawan Harefa.
Pihaknya sebagai Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Gerindra, sebagai salah satu fungsi pengawasan meminta agar ada kejelasan dalam hal penanganan kasus limbah B3 Rumah Sakit Bethesda tersebut.
"Jika sudah menjadi bias seperti ini, semakin memperumit suasana, tetapi jika sebaliknya yang terjadi misalnya sudah ada kepastian hukum maka akan menstabilkan semua kekisruhan ini, dan hukum akan menjadi andalan masyarakat dan pengusaha lainnya dalam hal memperoleh keadilan, selain itu juga dapat meminimalisir praduga negatif terhadap layanan rumah sakit tersebut," tandasnya.
Kurniawan Zebua yang merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Gunungsitoli itu, menyarankan kepada Pores Nias apabila terbentur pada proses penanganan kasus limbah B3 tersebut, agar menggandeng ahli yang profesional dan memiliki kredibilitas dibidang lingkungan hidup.
"Sebaiknya menggandeng ahli di bidangnya, ini juga agar prosesnya tidak terbentur kepentingan atau agenda terselubung dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," ujar Kurniawan.
Ditambahkannya, pada kasus limbah B3 RS Bethesda Gunungsitoli selayaknya harus mempertimbangkan berbagai aspek dan berkeadilan.
"Pertanyaan saya apakah ada mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan dan atau lingkungan hidup?" tanya Kurniawan.
Untuk diketahui, pada selasa (20/5/2025) yang lalu, empat karyawan RSU Bethesda Gunungsitoli yang diduga melakukan pelanggaran pengelolaan limbah medis diamankan Tim Unit IV Satreskrim Polres Nias. Saat itu, petugas juga turut menyita satu unit mobil pick-up dan sejumlah limbah padat. (Haogo Zega).
0 Komentar