![]() |
| Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega | Foto : Haogo Zega |
Nias Utara (update) - Mendengar informasi ada oknum PNS yang memungut uang puluhan juta percalon pendamping lokal desa dan pendamping desa, Wakil Bupati Nias Utara geram. Sabtu (10/01/2026).
Ulah oknum PNS Nias Utara (inisial N_red) yang memungut uang puluhan juta rupiah berkedok lolos jadi Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa (PLD-PD), saat ini telah ditanggapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara.
"Kenapa dia (N_red) berani melakukan itu, kami akan panggil segera yang bersangkutan bersama pimpinan OPDnya, artinya jangan sampai berkelanjutan hal-hal seperti itu, dan jangan sampai memperburuk citra kabupaten Nias Utara, jangan nanti seolah-olah pemerintah mengabaikan, jadi kami akan segera mengambil sikap dengan memanggil yang bersangkutan," geram Wakil Bupati, Yusman Zega saat diwawancarai jelajahsatu.com.
Perilaku oknum PNS berisial N tersebut, menurut Yusman Zega sangat menyalahi bahkan berpotensi berhadapan pada hukum, namun sanksi kepadanya masih belum dapat diterapkan saat ini sembari menunggu klarifikasi dari oknum PNS dimaksud.
"Kami akan memberi nasehat kepadanya dulu dengan dibuatnya pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu, untuk sementara waktu kita tidak sampai memberi sanksi, kita tunggu dulu bagaimana itikad baiknya," tandas Yusman.
Diberitakan sebelumnya, Oknum PNS Nias Utara Rekrut Pendamping Desa Pernah Ngaku Punya Relasi di Kementerian. (Haogo Zega).

0 Komentar