BREAKING :

Wali Kota Serahkan Berita Acara Penggabungan SD, Ini Harapannya

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli Saat Memberikan Arahan Pada Regrouping | Foto : Istimewa

Gunungsitoli - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, melakukan regrouping sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri untuk mewujudkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas dan kompetitif.

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli melaksanakan penyerahan berita acara regrouping (penggabungan) sejumlah UPTD Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3-267 Tahun 2026 tentang Penggabungan Satuan Pendidikan UPTD Sekolah Dasar Negeri, untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan serta pemerataan kualitas layanan pendidikan di Kota Gunungsitoli, Rabu (22/7/2026).

Adapun sekolah yang digabungkan meliputi UPTD SD Negeri 070994 Tabaloho Dahana ke dalam UPTD SD Negeri 074040 Madula, UPTD SD Negeri 070976 Gunungsitoli dan UPTD SD Negeri 070977 Gunungsitoli ke dalam UPTD SD Negeri 075018 Afilaza, serta UPTD SD Negeri 075017 Bogalito ke dalam UPTD SD Negeri 078081 Saombo.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara penggabungan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli bersama kepala sekolah yang digabung dan kepala sekolah hasil penggabungan, yang selanjutnya diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Gunungsitoli didampingi Sekretaris Daerah.

Sowa'a dalam arahannya menegaskan bahwa kebijakan regrouping bukan semata-mata disebabkan berkurangnya jumlah peserta didik, melainkan sebagai langkah strategis untuk menyatukan sarana dan prasarana, mengoptimalkan potensi tenaga pendidik, serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat, berkualitas, dan kompetitif bagi peserta didik. 

Menurut Sowa'a, regrouping merupakan ikhtiar bersama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih baik demi masa depan generasi penerus Kota Gunungsitoli.

Ia juga menekankan kepada jajaran Dinas Pendidikan agar memastikan seluruh proses administrasi, pembaruan Dapodik, dan perpindahan peserta didik berjalan secara terintegrasi tanpa membebani orang tua serta menjamin tidak ada anak yang putus sekolah akibat proses regrouping. 

Selain itu, ia meminta Dinas Pendidikan segera melakukan pemetaan kebutuhan jam mengajar sehingga hak, status, dan profesionalitas guru yang terdampak tetap terpenuhi dengan baik.

"Kepada para kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, serta seluruh insan pendidikan untuk memanfaatkan momentum regrouping agar supaya mutu pembelajaran dapat meningkat melalui inovasi yang sesuai dengan tuntutan kurikulum nasional," ujarnya.

Sowa'a juga mengingatkan pentingnya memberikan pendampingan kepada peserta didik dalam proses adaptasi di lingkungan sekolah baru dengan menciptakan suasana belajar yang ramah, aman, dan menyenangkan.

Sementara kepada para orang tua, ia berharap agar tetap memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut serta membangun komunikasi yang baik dengan pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan apabila terdapat hal-hal administratif yang perlu diselesaikan.

Pada kegiatan penyerahan berita acara regrouping tersebut tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Camat Gunungsitoli, Pengawas Sekolah, para kepala sekolah, para guru, serta pengurus Komite Sekolah sebagai perwakilan orang tua murid. (Petrus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close