BREAKING :

Eks Pejabat Kejatisu Jadi Bintang di Kejagung, Tiga Kader Terbaik Tempati Posisi Strategis

Eks Pejabat Kejaksaan Tinggi Sumut tempati eselon I di Kejagung RI | Foto : istimewa 

Medan – Tiga eks pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi emban jabatan strategis di jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Promosi besar-besaran ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden terbaru mengenai pengangkatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan RI. Rabu (22/07/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan informasi pengangkatan ketiga tokoh Adhyaksa yang pernah bertugas di Sumatera Utara tersebut.

"Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," ujar Rizaldi di Medan.

Ketiga pejabat yang mendapatkan promosi bintang tersebut adalah:

  1. Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. – Dipercaya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.
  2. Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. – Dipercaya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
  3. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. – Dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.

Ketiga figur ini tercatat memiliki rekam jejak kepemimpinan yang cemerlang selama bertugas di wilayah hukum Kejati Sumut, yakni:

Asep Nana Mulyana: Pernah mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (sekarang Kejari Langkat) pada tahun 2012. Kariernya menanjak menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada periode Januari hingga Oktober 2015.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak: Menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut pada periode 2018 hingga pertengahan 2019. Selama bertugas di Sumut, ia dikenal sangat aktif memimpin langsung berbagai operasi penangkapan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia kemudian dipromosikan menjadi Koordinator pada Jamintel Kejagung pada Juli 2019.

Harli Siregar: Pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025. Selanjutnya, ia sempat ditugaskan menjadi Inspektur III pada Jamwas Kejagung per April 2026 sebelum akhirnya didapuk memimpin Kabadiklat.

Rizaldi menambahkan bahwa penempatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut ini merupakan bentuk kepercayaan penuh dari pimpinan Kejaksaan terhadap rekam jejak, manajemen organisasi, serta kemampuan pembinaan SDM yang mereka miliki.

"Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI. Mantan pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumut saat ini menjadi bintang di Kejaksaan Agung. Ini pencapaian yang luar biasa," tutup Rizaldi. (JS).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close