BREAKING :

DPRD dan Pemko Gunungsitoli Sepakati KUA - PPAS PAPBD 2026

Nota Kesepakatan Setelah ditandatangani oleh DPRD dan Pemko Gunungsitoli | Foto : istimewa

Gunungsitoli — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026. Rabu (23/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, didampingi Wakil Ketua Ridwan S Zega, serta dihadiri segenap anggota dewan. Turut hadir Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta camat dan lurah se-Kota Gunungsitoli.

Dalam sambutannya, Adrianus Zega menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam pembahasan P-APBD 2026.

"Proses pembahasan telah dilaksanakan melalui rapat kerja komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gunungsitoli dalam rangka membahas rancangan KUA dan PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2026," ucap Adrianus.

Sebelumnya, proses pembahasan telah matang digodok melalui rapat kerja komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk dilanjutkan pada agenda penandatanganan Nota Kesepakatan saat ini antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan DPRD Kota Gunungsitoli," jelas Adrianus Zega.

Acara inti dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowaa Laoli bersama Pimpinan DPRD.

Melalui kesepakatan ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen menjalankan penganggaran daerah secara transparan, terencana, dan akuntabel demi pemenuhan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kota Gunungsitoli. (Haogo Zega).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close