BREAKING :

Polsek Sokan Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla, Warga Diimbau Tidak Buka Lahan dengan Membakar

Polsek Sokan Bersama Unsur TNI Dan Pemerintah Kecamatan Terus Gencar Sosialisasikan Kepada Masyarakat Tentang Karhutla | Foto : Rony.

Melawi – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Sokan Polres Melawi bersama unsur TNI dan pemerintah kecamatan terus meningkatkan kegiatan patroli, sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (21/9/2026) di Dusun Kepala Daak, Desa Teluk Pongkal, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi. Kegiatan dipimpin Kapolsek Sokan Iptu Noviyar Yunus, bersama Kanit Reskrim Polsek Sokan Aipda Ribut, Bhabinkamtibmas Brigpol Banu, Babinsa Koramil 15 Sokan Serda Didi dan Pratu Satriawan, anggota Satpol PP Kecamatan Sokan Hamidardi, serta diikuti tokoh masyarakat dan warga Desa Teluk Pongkal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi mengenai pencegahan, penanggulangan dan pengendalian Karhutla. Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun ladang dengan cara dibakar.

Selain sosialisasi, personel gabungan turut melaksanakan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya Karhutla di Kecamatan Sokan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus mencegah munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas.

Kapolsek Sokan Iptu Noviyar Yunus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” ujarnya.

Polsek Sokan juga terus mengedepankan pendekatan secara humanis melalui edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat, sehingga kesadaran untuk menjaga lingkungan dapat tumbuh dari tingkat desa.

(Rony)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close