![]() |
| P3K di Kabupaten Nias Utara saat menerima SK Perpanjangan di Halaman Tribun | Foto : Haogo Zega |
Nias Utara - Angin segar terhadap seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Nias Utara. Dari 2.001 orang P3K Tahap I, II, dan Paruh Waktu, berjumlah 1.976 orang diantaranya menerima SK perpanjangan. Jumat (09/10/2026).
Perpanjangan Surat Keputusan untuk seluruh P3K ini dilaksanakan di Halaman Tribun Kabupaten Nias Utara di Lotu, dan diserahkan langsung oleh Bupati Amizaro Waruwu.
Kepada seluruh P3K yang diperpanjang masa kerjanya ini, ditegaskan berpedoman pada dua prinsip yakni setia dan peduli.
Perpanjangan masa kerja P3K di Nias Utara, menurut Bupati Amizaro Waruwu bukanlah hadiah tetapi amanah, bukan pula akhir perjuangan tetapi awal pengabdian.
"Saya harap agar memiliki dua prinsip setia dan peduli, mari kita setia dengan profesi dan mari kita peduli terhadap masyarakat sekitar. Perpanjangan SK ini bukan hadiah tetapi amanah dan bukan akhir perjuangan tetapi awal pengabdian," ucap Bupati Amizaro Waruwu.
Dari data yang berhasil dihimpun jelajahsatu.com, total yang menerima SK perpanjangan hari ini dari Bupati Nias Utara berjumlah 1.976 Orang.
Terdiri dari P3K Tahap I yang diperpanjang SK Hingga tahun 2030 berjumlah 870 orang, sementara P3K Tahap II berjumlah 156 Orang. Semuanya berasal dari tenaga teknis, kesehatan dan guru.
Sedangkan P3K Paruh waktu di Kabupaten Nias Utara berjumlah 950 Orang juga ikut menerima perpanjangan SK dari Bupati Amizaro Waruwu.
Sebelumnya P3K tahap I, II, dan Paruh Waktu ini di Kabupatn Nias Utara berjumlah 2.001 orang, tetapi yang diperpanjang SKnya hanya 1.976 Orang karena terdapat yang meninggal dunia, mengundurkan diri, beralih status ke Kementerian, dan ada yang telah mencapai batas usia pensiun. (Haogo Zega).

0 Komentar