BREAKING :

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Jaring Enam Pengguna

Tim Gabungan Polres Nias Bersama BNN Kota Gunungsitoli Gelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba Di Salah Satu Kos - Kosan Di Gang Nusantara | Foto : Ist.

Gunungsitoli – Komitmen tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kepulauan Nias kembali ditunjukkan oleh aparat penegak hukum. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gunungsitoli menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di salah satu lokasi kos-kosan di Gang Nusantara, Jumat (09/10/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Nias, IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H. Kegiatan ini melibatkan gabungan personel dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, Si Propam, dan Sat Samapta Polres Nias, serta didukung penuh oleh jajaran petugas fungsional dari BNN Kota Gunungsitoli.

Sinergi P4GN: Pemeriksaan Urine dan Asesmen Medis

Pelaksanaan GSN ini merupakan bagian nyata dari implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sinergi lintas instansi ini tidak hanya berfokus pada penindakan jaringan peredaran gelap, tetapi juga mengedepankan langkah penanganan yang komprehensif bagi para penyalahguna sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setibanya di lokasi sasaran, petugas langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan ketat. Dalam operasi tersebut, petugas melaksanakan tes urine secara langsung terhadap delapan orang penghuni dan warga sekitar lokasi menggunakan alat uji kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, enam orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika, sementara dua orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

Terhadap enam orang yang terbukti positif, petugas langsung mengamankan dan merujuk mereka ke Kantor BNN Kota Gunungsitoli untuk menjalani proses asesmen terpadu. Berdasarkan hasil asesmen medis dan psikologis yang mendalam, keenam orang tersebut direkomendasikan untuk menjalani program rehabilitasi rawat jalan.

Adapun keenam individu yang menjalani asesmen tersebut masing-masing berinisial FHNT (39), warga Kecamatan Gunungsitoli; OH (30), warga Kecamatan Namohalu Esiwa, Nias Utara; FLZ (45), warga Kecamatan Gunungsitoli; DKN (31), warga Desa Sisobahili Tabaloho, Kota Gunungsitoli; ERWZ (29), warga Desa Soromaasi, Lolofitu Moi, Nias Barat; serta TART (18), warga Lingkungan Ilir, Kota Gunungsitoli.

Komitmen Tegas Kepolisian dan Peran Serta Masyarakat

Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, instansi terkait seperti BNN, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

"Upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Polres Nias bersama BNN Kota Gunungsitoli berkomitmen untuk terus konsisten melakukan penindakan terhadap bandar dan jaringan peredaran gelap, sekaligus menyelamatkan para korban penyalahgunaan melalui asesmen dan rehabilitasi," tegas Kapolres Nias.
 
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian dan BNN Kota Gunungsitoli kembali mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada serta berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui ataumelihat adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Langkah penindakan dan pemulihan ini berjalan di bawah semangat “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai wujud nyata ikhtiar bersama dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, produktif, dan bersih dari bahaya narkoba. (Petrus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close