![]() |
| Polres Melawi Melalui Keterangan Resmi Kasi Humas Aiptu Samsi Membenarkan Terkait Anggota Polri Berinisial AW Yang Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Di Salah Satu Cafe Di Melawi | Foto : Rony. |
Melawi – Jajaran Kepolisian Resor Melawi mengambil langkah tegas dalam merespons insiden hukum yang melibatkan internal anggotanya. Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolres Melawi, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, pihak kepolisian secara tegas menyatakan benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum personel berinisial AW terhadap seorang warga berinisial AD.
Berdasarkan keterangan tersebut, insiden tersebut terjadi pada hari Minggu (18/10/2026) sekira pukul 01.00 WIB bertempat di Kafe LN yang terletak di Desa Tanjung Niaga. Atas kejadian ini, pihak kepolisian menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam serta permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, pihak keluarga, dan seluruh masyarakat.
"Memang benar telah terjadi diduga tindakan penganiayaan oleh anggota kami berinisial AW terhadap salah seorang warga berinisal AW di Cafe LN dini hari. Terduga pelaku sudah diserahkan kepada sie Propam Polres Melawi untuk ditindaklanjuti dan diperiksa", Ujar Kapolres Melawi yang diwakili oleh Kasi Humas, Aiptu Samsi.
Sebagai bentuk komitmen nyata institusi dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa pandang bulu, Polres Melawi memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, oknum personel berinisial AW telah resmi diamankan di Rutan Polres Melawi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut yang ditangani langsung oleh Sie Propam Polres Melawi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan informasi.
Menyikapi insiden yang terjadi, Polres Melawi mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi, baik berupa potongan foto, video, maupun pesan suara yang beredar di media sosial yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang selama ini telah terjaga dengan kondusif.
(Rony)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar