![]() |
| Walikota Sowa'a Laoli Bersama Jajaran Forkopimda Letakkan Batu Pertama Secara Simbolis Tanda Dimulainya Pembangunan KNMP Desa Afia | Foto : Ist. |
Gunungsitoli - Pemerintah Kota Gunungsitoli memulai pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kamis (22/10/2026). Pembangunan yang ditandai dengan doa bersama dan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur perikanan, menata kawasan pesisir, serta mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Pembangunan KNMP Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam mengembangkan kawasan nelayan yang lebih tertata, produktif, dan berdaya saing.
Dalam sambutannya, Wali Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, atas penetapan Kota Gunungsitoli sebagai salah satu daerah penerima program pembangunan KNMP Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, program tersebut menjadi peluang strategis bagi Kota Gunungsitoli untuk mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan serta taraf hidup masyarakat pesisir.
Wali Kota menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu potensi unggulan daerah yang perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai. Pembangunan kawasan nelayan tidak hanya berorientasi pada peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga perlu memperhatikan sanitasi, kebersihan lingkungan, dan kualitas permukiman masyarakat.
"Kehadiran Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Afia diharapkan dapat memperkuat aktivitas perikanan sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat setempat. Dengan dukungan infrastruktur yang lebih memadai, kegiatan usaha nelayan diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian kawasan pesisir", Ujar Sowa'a Laoli.
Selain itu, pembangunan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan permukiman nelayan yang lebih layak, sehat, dan nyaman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh tersedianya infrastruktur, tetapi juga oleh kepedulian masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang dibangun.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan pantai, merawat fasilitas umum, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar kawasan pesisir Desa Afia berkembang menjadi lingkungan yang tertib, sehat, dan nyaman.
Sinergi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat juga dinilai penting untuk mendukung kelancaran pembangunan hingga selesai. Kolaborasi tersebut diperlukan agar fasilitas yang tersedia nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Pembangunan KNMP Desa Afia diharapkan sejalan dengan arah pembangunan Kota Gunungsitoli dalam mewujudkan visi Gunungsitoli Hebat, khususnya melalui penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas infrastruktur sebagaimana diarahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2025–2029.
Melalui pembangunan ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap kawasan pesisir Desa Afia semakin tertata, fasilitas pendukung kegiatan perikanan semakin memadai, serta masyarakat nelayan memiliki lingkungan yang lebih baik untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan keluarga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Ridwan Saleh Zega, S.A.P.; Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Gunungsitoli, Darmawan Zagoto, S.P.; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli, Torotodo Zega, S.E.; anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Daerah Pemilihan II, Karianus Gea; serta anggota DPRD dari Daerah Pemilihan III, Sonitehe Zega, S.Pd., dan Wiradarman Zega, S.Pd.
Hadir pula Camat Gunungsitoli Utara, Yusmar Ziliwu, S.K.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (Petrus)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar