![]() |
| Ss Video Oknum Guru di Nias Utara di dalam sekolah | Foto : ist |
Nias Utara - Sebuah cuplikan video mesum beredar di media sosial berisikan seorang laki-laki dan perempuan dewasa sedang berciuman mesra di ruang sekolah, belakangan diketahui keduanya merupakan oknum guru di Nias Utara. Kamis (22/10/2026).
Cuplikan video dimaksud telah beredar luas di berbagai platform media sosial dan mengundang kecaman dari netizen dengan membandingkan keduanya sebagai tenaga pendidik yang selama ini mengajari siswa-siswi generasi penerus bangsa.
Setelah dilakukan konfirmasi mendalam terhadap cuplikan video mesum itu, ternyata terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lotu arah Nalua. Pria yang ada di video tersebut berisial EN berstatus Guru PNS dan seorang perempuan (inisial dirahasiakan_red) berstatus Guru P3K, keduanya telah memiliki keluarga masing-masing.
Dalam video yang beredar, mereka berdua sedang duduk satu meja membelakangi kamera, tampak jelas oknum guru perempuan ini berulang kali membungkuk tepat di area kelamin EN, dan berciuman layaknya suami-istri.
Upaya konfirmasi kepada EN di lingkungan sekolah arah Nalua namun tidak berhasil ditemui, dari salah satu guru disana menyampaikan bahwa EN kabarnya beberapa hari belum hadir di sekolah tanpa alasan.
"Memang yang bersangkutan sudah tidak hadir di sekolah sejak beberapa hari yang lalu dengan alasan yang belum pasti," kata salah satu guru rekan kerja EN di lokasi sekolah arah Nalua.
Tak berhenti disitu, jelajahsatu.com mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Nias Utara mengkonfirmasi secara langsung hubungan terlarang antara oknum guru ini yang berpotensi redupnya citra dunia pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Meiterima Hulu melalui Kepala Bidang Pembinanaan Ketenagaan, Waozatulo Zega saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan telah mengetahui video mesum oknum guru dimaksud, dan saat ini keduanya sedang dimintai keterangan.
"Benar, kami telah memanggil keduanya secara terpisah untuk dimintai keterangannya terkait dugaan video tersebut," ujar Waozatulo Zega.
Untuk saat ini, keduanya telah dinonaktifkan dari jabatan mereka masing-masing, sementara penerapan sanksi terahadap keduanya menunggu instruksi lebih lanjut dari Pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara.
"Ya, keduanya telah kami nonaktifkan (nonjob) sementara dari jabatan masing-masing dan dilakukan proses pembinaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sambil menunggu keputusan resmi dari pimpinan di dinas pendidikan," tandas Waozatulo.
Karena sanksi masih belum diterapkan atas viralnya video mesum oknum guru dimaksud, jelajahsatu.com akan terus mengkonfirmasi lebih lanjut kepada Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bupati Nias Utara sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. (Petrus Zendrato).

0 Komentar