BREAKING :

Wujud Nyata Inovasi BERSERI, Pemko Gunungsitoli Serahkan Akta Kelahiran Langsung di Puskesmas

Sekda Gunungsitoli Andhika Laoli Tinjau Langsung Program BERSERI Di Puskemas Gunungsitoli Idanoi Sekaligus Serahkan Akta Kelahiran Kepada Salah Seorang Ibu Yang Telah Melalui Proses Persalinan | Foto : Ist.

Gunungsitoli – Kebahagiaan ganda tengah dirasakan oleh pasangan suami istri Geniusman Zebua dan Patricya Margaretha Lase. Buah hati mereka, bayi laki-laki bernama Daniel Dante Gencyanobuala Zebua, tidak hanya lahir dengan selamat di UPTD Puskesmas Gunungsitoli Idanoi, tetapi juga langsung mengantongi dokumen identitas resmi negara berupa akta kelahiran, Kamis (15/10/2026).

Penyerahan dokumen kependudukan penting tersebut dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoli, S.STP., M.Si., CGCAE. Momen penuh kehangatan ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gunungsitoli, Bernardine Telaumbanua, S.H., M.Si., sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Langkah progresif ini merupakan bentuk tindak lanjut konkrit dari penguatan pelaksanaan inovasi BERSERI (Bersalin di Puskesmas, Akta Kelahiran Terbit) di Kota Gunungsitoli. Program terpadu ini diinisiasi menyusul Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran yang sebelumnya telah digelar pada 9 Oktober 2026 di Kantor Dinas Dukcapil dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H.

Rapat strategis tersebut memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah—khususnya antara Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, serta seluruh UPTD Puskesmas—sebagaimana diarahkan melalui Instruksi Wali Kota Gunungsitoli Nomor 400.12.3.1–6042 Tahun 2026.

Melalui mekanisme inovasi BERSERI, setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas kini aktif memfasilitasi proses pencatatan kelahiran secara terintegrasi. Dengan koordinasi yang erat bersama Dinas Dukcapil, orang tua bayi tidak perlu lagi direpotkan dengan birokrasi pengurusan terpisah setelah masa persalinan selesai.

"Inovasi BERSERI hadir untuk memastikan negara memberikan kemudahan bagi masyarakat sejak anak dilahirkan, sehingga orang tua tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan secara terpisah," ujar Sekda Andhika Perdana Laoly.
 
Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa akta kelahiran bukan sekadar selembar kertas bukti sah mengenai status kelahiran dan identitas anak semata, melainkan instrumen krusial dalam pemenuhan hak-hak dasar sipil. Kepemilikan dokumen ini memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses seluas-luasnya bagi anak terhadap berbagai layanan publik di masa depan, termasuk sektor pendidikan, jaminan kesehatan, hingga perlindungan sosial.

Melalui penerapan inovasi BERSERI yang berkelanjutan, Pemko Gunungsitoli terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah dijangkau, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memastikan setiap anak di Kota Gunungsitoli langsung mengantongi identitas resmi sejak hari pertama kelahirannya, demi mewujudkan visi besar Gunungsitoli Hebat. (Petrus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close