![]() |
| Wabup Nias Utara, Yusman Zega | Foto: ist |
Nias Utara - Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega meluruskan informasi tentang kabupaten Nias Utara termasuk diantara 55 kabupaten/Kota yang Disclaimer dan gagal peroleh penilaian inovasi dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021 yang lalu.
"Pernyataan Kementerian Dalam Negeri tentang Penilaian Inovasi Pemerintah Kabupaten Nias Utara tidak di nilai itu dinyatakan pada kinerja Pemerintah tahun sebelumnya, dan bukan kinerja pemerintah yang sekarang memimpin Nias Utara," tandas Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, senin (20/6/2022).
Penilaian tersebut merupakan penilaian kinerja terhadap Pemerintah Nias Utara sebelumnya pada tahun 2020 yang dinilai pada tahun 2021, seperti disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021 yang lalu bahwa nias utara tidak dinilai akibat kurangnya inovasi daerah kala itu.
Kini Pemerintah Kabupaten Nias Utara menjadikan acuan penilaian dimaksud, dan akan mengembangkan inovasi kedepan sehingga mendapatkan penilaian dari pemerintah pusat nantinya.
"Ini merupakan tanggungjawab pemerintah, dan tanggungjawab kita bersama, mari berinovasi sebagaimana potensi yang kita miliki," tutur Yusman Zega kepada seluruh ASN pada arahan dan bimbingannya saat pelaksanaan upacara Bendera di halaman kantor Bupati.
Untuk diketahui, selain Kabupaten Nias Utara juga ada 54 kabupaten/kota di indonesia yang juga tidak mendapatkan penilaian inovatif dan disclaimer terhadap penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 berdasarkan pernyataan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021. (HZ).

0 Komentar