BREAKING :

Diduga Selewengkan Anggaran, Pimpinan dan Anggota DPRD Nias Barat di Periksa Kejari Gunungsitoli

Evolut Zebua | Foto: Haogo zega

Gunungsitoli - Sebanyak lima dari dua puluh anggota DPRD Nias Barat penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk dimintai keterangan terkait Anggaran 2017 dan 2018, kamis (8/9/2022).

Usai jalani pemeriksaan, Ketua DPRD Nias Barat Evolut Zebua membenarkan dirinya bersama empat orang rekannya telah memenuhi panggilan kejaksaan.

"Kebetulan ini ada laporan masyarakat bahwa ada indikasi penyelewengan anggaran transportasi dan tunjangan perumahan," ucap Evolut Zebua saat diwawancarai dihalanman kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Lebih jauh disampaikannya, terkait anggaran tersebut pihaknya telah memberi jawaban sebanyak tiga belas pertanyaan dari pihak penyidik.

"Anggaran tahun 2017 dan 2018, besar anggaran saya kurang tahu berapa besarnya," kata Evolut Zebua sambil berlalu.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Berkat Harefa membenarkan pihak Kejari Gunungsitoli telah memintai keterangan terhadap lima orang DPRD Nias Barat.

"Memang benar kita telah melaksanakan pengambilan keterangan terhadap anggota DPRD Nias Barat termasuk Ketua DPRD pada hari ini," terang Berkat Harefa.

Terkait besaran anggaran yang menjadi jenis pemeriksaan, Berkat Harefa masih belum bisa memberi keterangan pasti karena saat ini masih tahap penyelidikan.

"Kemungkinan masih ada anggota DPRD lainnya yang akan di periksa," tandas Berkat. (Haogo Zega)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close