![]() |
| Kantor Desa Disegel | Foto: Ist |
Nias Utara - Emosi masyarakat memuncak dengan menyegel kantor Desa Fadorositoluhili Lahewa, setelah laporan dugaan mesum antara perangkat desa tak membuahkan hasil. Selasa (4/4/2023).
"Betul hari ini masyarakat segel kantor desa Fadorositoluhili kecamatan lahewa, padahal surat laporan mereka tentang dugaan mesum tersebut telah kita respon dengan memanggil kedua pihak perangkat desa yang dituding itu," terang Kepala DPMD Nias Utara, Aaroo Zalukhu.
Sementara, laporan masyarakat desa Fadorositoluhili Kecamatan Lahewa tentang dugaan mesum antara perangkat desa, diakui telah diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Nias Utara, Aaroo Zalukhu sejak tiga pekan lalu, dan pihak yang dituding pun telah dipanggil untuk dipertanyakan.
Kepada jelajahsatu.com, dijelaskan lebih jauh tentang laporan dugaan mesum antara perangkat desa di Fadorositoluhili, yang menurutnya tidak dapat dibuktikan, bahkan disarankannya untuk dilakukan pemeriksaan medis terhadap kedua oknum yang melakukan dugaan mesum.
"Dugaan mesum perangkat desa di fadorositoluhili tersebut tidak dapat dibuktikan, telah saya sarankan untuk dilakukan pemeriksaan secara medis terhadap keduanya," tutur Aaroo.
Terkait penyegelan Kantor Desa, Kadis PMD Nias Utara menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, karena pihaknya telah memerintahkan kepada Camat Lahewa untuk memediasi permasalahan itu.
"Kantor Desa untuk melayani masyarakat, kami telah memerintahkan kepada Camat untuk segera memediasi permasalahan dugaan mesum yang sedang diributkan itu, bila terbukti telah terjadi dugaan mesum didalam kantor desa maka hal dimaksud menyalahi peraturan dan selayaknya di pecat kedua perangkat desa itu," tandas Aaroo Zalukhu. (Haogo Zega).

0 Komentar