BREAKING :

Pelaku Pembunuh Ayahnya di Nias Utara akan dibawa ke Psikiater RS Bhayangkara Medan

Tersangka dan korban | Foto: Humas Polres Nias

Gunungsitoli - Pelaku pembunuh dan membakar ayahnya di Desa Hilisaloo, Kecamatan Sitolu Ori Nias Utara akan di bawa ke Psikiater Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sabtu (15/04/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Nias melalui Plt Kasi Humas, Aiptu Yadsen Firman Hulu saat dikonfirmasi jelajahsatu.com.

"Pelaku direncanakan dalam waktu dekat akan di bawa ke Psikiater Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pemeriksaan kejiwaan," terang Aiptu Yadsen Hulu.

Pelaku berinisial OZ umur 30 Tahun ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan membakar ayahnya bernisial SZ alias Ama Edi Zai umur 57 tahun usai berhasil diamankan pihak Kepolisian Resor Nias pada hari selasa kemarin.

"Pada kasus pembuhan di desa Hilisaloo Kecamatan Sitoluori Nias Utara ini, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ini Kronologi Anak Membunuh Ayah Kandungnya di Sitolu Ori Nias Utara. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close