![]() |
| Rekonsiliasi bersama BPKPAD | Foto: istimewa |
Nias Selatan - Kesesuaian data merupakan hal yang mutlak dalam proses transaksi, termasuk mekanisme transaksi iuran JKN. Guna menjaga akurasi data iuran wajib Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli melakukan rekonsiliasi data iuran JKN bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Selatan, Senin (22/05/2023).
Kepala BPKPAD Kabupaten Nias Selatan, Aferli Harita mengatakan bahwa sinergi dengan BPJS Kesehatan diharapkan terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara BPJS Kesehatan selaku penerima iuran dengan BPKPAD selaku penyetor. Selain itu, hal ini sebagai bagian dari wujud komitmen untuk mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pertama kalinya di tahun anggaran 2022.
"Setiap bulannya kami melakukan pembayaran iuran JKN peserta yang kami tanggung, sehingga harus dipastikan sesuai dengan nominal kewajiban yang perlu kami bayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada selisih, baik kekurangan atau kelebihan. Apalagi jika keberadaan angka selisih tersebut tidak diketahui asal-muasalnya, akan merepotkan. Dengan kepastian data yang sesuai, menjadi bagian untuk membantu mempertahankan apa yang Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan raih pertama kali, yaitu WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ungkap Aferli dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala BPKPAD dan bagian perbendaharaan BPKPAD Kabupaten Nias Selatan.
Lebih lanjut Aferli mengharapkan sinergi dengan BPJS Kesehatan bisa terus berlanjut agar masing-masing instansi dapat optimal dalam melakukan pemantauan kesesuaian data iuran yang disetorkan setiap bulannya. Menurutnya, hal ini juga sebagai bentuk dukungan agar kesinambungan Program JKN terus berlanjut dan BPKPAD turut berperan dalam keberlangsungan Program JKN.
“Apa yang kami lakukan bersama BPJS Kesehatan sudah cukup baik, kami harapkan kerja sama antara BPKPAD dan BPJS Kesehatan terus berlanjut. Secara tidak langsung BPJS Kesehatan menjadi kontrol bagi kami terhadap kesesuaian nominal iuran yang kami bayarkan atas kepesertaan PNS yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Selain itu, hal ini menjadi bagian dari peran serta kami dalam suksesnya Program JKN,” jelas Aferli.
Senada dengan Aferli, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha menyampaikan pentingnya akurasi data dan konsistensi penerimaan iuran bagi keberlangsungan Program JKN. Hal tersebut sebagai penunjang terwujudnya sustainabilitas dan kesinambungan finansial pada Program JKN. Ia mengatakan, bagi BPJS Kesehatan, akurasi data adalah hal yang penting.
Akurasi terkait data iuran maupun data kepesertaan harus selalu konsisten kita tingkatkan untuk menunjang validitas data di master file serta pemenuhan hak peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Semakin akurat data iuran, semakin optimal kolektabilitas iuran sebagai penunjang kesinambungan Program JKN. Sebagaimana diketahui, Program JKN berlandaskan gotong royong, iuran peserta yang dibayarkan setiap bulannya digunakan sebagai biaya perawatan bagi peserta yang sakit. Tentu biaya perawatannya sangat bervariasi, sesuai dengan jenis penyakit yang diderita, semakin berat penyakitnya, semakin tinggi biaya pengobatannya. Selain itu, hal tersebut dapat dikatakan sebagai sikap patuh (compliance) terhadap kebijakan yang berlaku. Artinya peserta membayar nominal iuran sesuai dengan kewajibannya berdasarkan ketentuan yang berlaku yang digunakan sebagai acuan dasar penghitungan iurannya," jelas Nancy.
Tak sampai di situ, Nancy menjelaskan bahwa pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP) yang telah disediakan BPJS Kesehatan untuk mempermudah pencatatan dan pembayaran iuran JKN. (rilis/ Haogo Zega).

0 Komentar