BREAKING :

Sebanyak 25 Bacaleg Partai Nasdem Resmi Didaftarkan ke KPU Nias Utara

Pengajuan Bacaleg Partai Nasdem Diterima Oleh Ketua KPU Nias Utara | Foto : Haogo Zega

Nias Utara - DPD Partai Nasdem Kabupaten Nias Utara secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif sebanyak 25 orang ke KPU Nias Utara. Kamis (11/05/2023).

Bakal calon legislatif yang didaftarkan oleh DPD Partai Nasdem dimaksud terdiri dari empat Daerah Pemilihan di Nias Utara, yaitu Dapil I sebanyak 7 orang, dan Dapil II, III, dan IV masing-masing 6 orang.

"Untuk bakal caleg yang didaftarkan hari ini di KPU, masing-masing dapil sudah terpenuhi, secara administrasi sudah kita daftarkan," terang Ketua DPD Partai Nasdem Nias Utara, Yusman Zega di kantor KPU Nias Utara.

Lebih lanjut Yusman Zega yang juga saat ini sebagai Wakil Bupati Nias Utara, menargetkan harus memenangkan lima kursi pada Pemilihan Umum 2024 mendatang sebagaimana target dari pihak Pengurus Partai Nasdem di Provinsi.

"Target kita kali ini, kalau sebelumnya hanya satu kursi maka kita tidak terlalu takabur akan menargetkan lima kursi sesuai target dari provinsi," kata Yusman.

Sementara itu, Komisioner KPU Nias Utara, Karyanto Lase mengatakan hingga hari kamis siang ini baru dua Partai Politik yang mendaftar, salah satunya partai Nasdem.

"Sesuai dengan tahapan pengajuan bakal calon legislatif dimulai pada tanggal 1 sampai 14 mei mendatang, hingga saat ini baru dua partai yang telah mengajukan bakal calon, hari ini tanggal 11 mei mendaftar dari partai Nasdem," ucap Karyanto Lase. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close