BREAKING :

BPJS Kesehatan Dorong Optimalisasi Pelayanan Primer Terhadap Peserta JKN di Nias Barat

Kegiatan Koordinasi | Foto: Jamkesda

Nias Barat - Dalam rangka percepatan wujudkan misi transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli gelar kegiatan koordinasi dan evaluasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) se-Kabupaten Nias Barat, Selasa (29/08/2023).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan primer yang dilakukan oleh FKTP terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini berimplikasi dengan fokus utama BPJS Kesehatan dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Nancy Agitha mengatakan pihaknya terus terbuka menghadirkan ruang dan forum yang dapat dijadikan sarana dalam rangka merawat sinergi dengan pemangku kepentingan dan mitra BPJS Kesehatan termkasuk fasilitas kesehatan (faskes). Hal ini menjadi penting karena penyelenggaraan program JKN yang optimal tak lepas dari peran multi-stake holder sesuai dengan fungsi dan tugasnya dalam menyukseskan program JKN.

"Sinergi dengan lintas sektoral sangat diperlukan dalam pelaksanaan program JKN, khususnya faskes. FKTP merupakan salah satu barisan terdepan dalam alur proses pelayanan kesehatan dengan penjaminan JKN, maka perlu dipastikan petugas pelayanan di FKTP memiliki akses yang cukup dan mumpuni terkait pemahaman akan mekanisme alur pelayanan JKN," kata Nancy dalam keterangannya ketika ditemui tim Jamkesews pada kesempatan terpisah

Selain pemantauan dan evaluasi, melalui kegiatan ini BPJS Kesehatan memberikan berupaya memberikan refreshment dalam rangka meningkatkan pemahaman petugas pelayanan, terutama petugas P-Care FKTP. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas mutu layanan, dengan demikian nantinya penyelanggaraan program JKN berlangsung paripurna.

"Dengan pemaparan dan panel diskusi yang berlangsung, menjadi harapan kami untuk terus berproses bersama menuju capaian yang lebih baik sebagai bentuk tindaklanjut atas evaluasi ini juga sebagai komitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat," lanjut Nancy

Nancy juga mengapresiasi tiga FKTP yang konsisten dalam dua bulan terakhir capaian indikator angka kontaknya melebihi target. Ini menggambarkan tingkat aksesibilitas dan pemanfaatan pelayanan primer di FKTP oleh Peserta berdasarkan jumlah peserta JKN yang mendapatkan pelayanan kesehatan cukup optimal.

"Dari Tiga indikator dalam KBK yang menjadi dasar penilaian, salah satunya yaitu angka kontak. Indikator ini menjadi tolok ukur bahwa FKTP berperan optimal dalam memberikan akses pelayanan kesehatan maupun pelayanan non medis, berupa pemberian informasi atau jejaring pelayanan lain dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, baik kunjungan sakit maupun kunjungan sehat yang berkaitan dengan pelayanan FKTP terhadap peserta," jelas Nancy

"Ada Tiga FKTP di Nias Barat yang cukup konsisten mempertahankan capaian melebihi target indikator angka kontaknya, yakni Puskesmas Sirombu, Puskesmas Lahomi, dan Klinik Kefas," sambung Nancy

Selain Angka Kontak, dua indikator lain yang menjadi indikator dasar penilaian adalah rasio rujukan non-spesialistik dan rasio peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) terkendali. Indikator ini juga menggambarkan tingkat kinerja puskesmas dalam melakukan optimalisasi layanan terhadap pelayanan non spesialis yang dapat diakomodasi berdasarkan fasilitas yang tersedia di FKTP juga pengelolaan program Prolanis untuk memastikan peserta yang tergabung dalam program tersebut konsisten terkendali.

Salah satu petugas P-Care yang hadir dalam kegiatan tersebut, Talenta Panggabean menuturkan pihaknya senantiasa berupaya memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan tugasnya. Meski demikian, diakuinya banyak tantangan yang dihadapi dalam memberikan pemahaman seputar program JKN dan mekanisme terkait pelayanan terhadap peserta.

"Menjadi penting untuk memahami lebih jauh terkait ketentuan yang berlaku dalam program JKN. Hal ini dijadikan sebagai dasar dalam menemukan solusi ketika dihadapkan pada kendala yang ada, dengan demikian keputusan yang diambil tidak keluar dari koridor ketentuan dalam penyelenggaraan program JKN," tutur Talenta. (Rilis/HaogoZega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close