BREAKING :

Korsek Bawaslu Gunungsitoli Diduga Lalaikan Tugas, Telah Diberhentikan Tapi Membangkang

Korsek Bawaslu Gunungsitoli (Baju Warna Hitam) | Foto : Fb

Gunungsitoli - Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Gunungsitoli diduga lalaikan tugas, memicu perdebatan diantara jajaran Bawaslu hingga ke tingkat desa. Rabu (06/09/2023).

Hal tersebut diketahui dari sejumlah personil Bawaslu ditingkat kecamatan dan desa di Kota Gunungsitoli. Sebagian berpendapat terjadinya kelalaian dari Korsek Bawaslu bernama Anugerah Faebuadodo Zendrato karena kesibukannya saat berada diluar daerah selama dua bulan lamanya. 

"Akibatnya terjadi keterlambatan pembayaran honor pengawas selama dua bulan lamanya yaitu bulan Juni dan Juli 2023, bahkan bulan agustus juga masih belum dengan alasan katanya penganggaran dari provinsi untuk adHoc hanya enam bulan sementara adHoc di SK-kan kurang lebih satu tahun, sehingga kekacauan administrasi pun kami alami karena kesulitan kordinasi dengan korsek Bawaslu selama ini," ucap seseorang dari sejumlah pengawas tingkat kecamatan dan desa saat bertemu di Gunungsitoli.

Sembari meminta namanya dirahasiakan untuk sementara waktu, lebih lanjut dituturkan bahwa sebenarnya Korsek Bawaslu, Anugerah Faebuadodo Zendrato telah diberhentikan sebagai Kepala Sekretariat sebagaimana surat Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 800-217 Tahun 2023, tepatnya pada tanggal 28 Juli 2023 yang lalu. 

"Tapi anehnya, setelah diberhentikan sebagai korsek, yang bersangkutan itu tidak pernah melaporkan diri pada jabatan barunya sebagai Analisis Dokumen Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gunungsitoli, tetapi membangkang bahkan dia terus memimpin rapat internal sekretariat Bawaslu sampai saat ini," sahut personil pengawas lainnya. 

Kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Utara, Drs. Feri Mulia Siagian diharapkan oleh sejumlah personil pengawas tingkat kecamatan dan desa di Kota Gunungsitoli ini untuk segera menindaklanjuti keluhan-keluhan yang mereka sampaikan dimaksud untuk mewujudkan pengawasan Pemilu sebagaimana peraturan yang berlaku, dan tidak menjadi kendala pada penataan administrasi di masing-masing tingkatan pengawas.

Hal ini telah dikonfirmasi kepada Koodinator Sekretariat Bawaslu Kota Gunungsitoli, Anugerah Faebuadodo Zendrato membenarkan dirinya telah menerima SK Penugasan yang baru dari Wali Kota Gunungsitoli. 

"Benar saya telah terima SK itu dari Wali Kota, tapi masih ada administrasi yang saya tunggu, saya masih bertugas di bawaslu gunungsitoli. Selama ini proses administrasi di Bawaslu kota Gunungsitoli tetap berjalan," tutur Anugerah F Zendrato. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close