![]() |
| Penganugerahan piagam penghargaan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara | Foto: istimewa |
Nias Selatan - Kejaksaan Negeri Nias Selatan diberi penghargaan peringkat I (satu) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas pencapaiannya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Sabtu (23/12/2023).
Piagam penghargaan yang diberikan tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan yang disampaikan oleh Kasi Intelijen, Hironimus Tafonao melalui keterangan rilisnya.
Penganugerahan penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Iwan Ginting dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, pada hari senin - selasa tanggal 18-19 Desember 2023 bertempat di Aula Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Penghargaan sebagai peringkat I (satu) terbaik Kejaksaan Negeri tipe B se-wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan merupakan hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dan proporsional serta kerja keras seluruh Tim dan Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan selama tahun 2023 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, kita berharap untuk tahun 2024 prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus bisa ditingkatkan lagi," ucap Hironimus. (Haogo Zega).

0 Komentar