BREAKING :

Caleg PDIP Dapil II Sibolga Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Ke Bawaslu

Caleg Loosokhi Gulo saat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024 | Foto: Yas Mend

Sibolga - Caleg DPRD Kota Sibolga Daerah Pemilihan II nomor urut 1 dari Partai PDIP mendatangi kantor Bawslu Sibolga untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan penghitungan suara. Senin (26/02/2024).

Caleg bernama Lo'osokhi Gulo didampingi pengacaranya, Sarma Hutajulu, SH menyambangi Kantor Bawaslu Kota Sibolga di Jalan. Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga, Provinsi  Sumatera Utara 

Adapun pelanggaran dan kecurangan yang terjadi yaitu ketika penginputan data melalui Aplikasi Sirekap dalam Rapat Pleno Perhitungan Perolehan Suara ditingkat PPK Kecamatan Sibolga Selatan pada hari Senin (26/02/2024) sekitar pukul 14.00 WIib.

Lo'osokhi Gulo yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Sibolga bersama Pengacaranya menerangkan, bahwa kami melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 beserta bukti-bukti yang kami peroleh.

Ini merupakan dugaan manipulasi dalam penginputan data Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara ke dalam Aplikasi Sirekap dengan merubah jumlah perolehan suara masing-masing Caleg dari Partai PDIP sehingga yang awalnya dirinya berada diurutan pertama perolehan suara malah turun menjadi urutan kedua.

"Saya sangat dirugikan dalam hal ini maka sebagaimana ketentuan yang berlaku, hari ini saya didampingi pengacara melaporkan dugaan kecurangan tersebut beserta bukti-bukti yang ada ke Bawaslu Kota Sibolga, sehingga dapat diteliti dengan baik dan benar," ujar Lo'osokhi Gulo.

Saat Lo'osokhi sedang menyampaikan laporan ke Bawaslu, sejumlah masyarakat pendukung mendengar informasi tersebut dan secara spontan bersama-sama kemudian mendatangi Kantor Bawaslu Kota Sibolga. Melihat massa yang semakin ramai, usai menyampaikan laporan Lo'osokhi langsung keluar untuk menenangkan masyarakat dan memberikan keterangan.

"Laporan saya sudah diterima oleh Bawaslu Kota Sibolga, bukti-bukti sudah kita sampaikan, kita berharap permasalahan ini dapat segera diproses dan Bawaslu Kota Sibolga dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan mengembalikan hasil Rekapitulasi Perolehan Suara masing-masing Caleg PDIP dari Dapil II Kota Sibolga sesuai perhitungan yang sebenar-benarnya," terang Lo'osokhi Gulo.

Sejumlah unsur masyarakat khususnya pendukung Lo'osokhi Gulo merasa terkejut dan heran atas perubahan perolehan suara tersebut, salah seorang Tokoh Pemuda Marinus Laia dari Kecamatan Sibolga Selatan meminta Bawaslu agar betul-betul adil, jujur dan transparan dalam memproses laporan yang telah disampaikan. 

"Mohon laporan tersebut segera diproses Pak, Kami sebagai masyarakat meminta Pihak Bawaslu agar laporan itu diproses sesuai dengan aturan yang berlaku secara adil, jujur dan transparan. Masyarakat akan tetap mengawasi kinerja Bawaslu Kota Sibolga dalam proses penanganan permasalahan ini," tegas Marinus dihadapan perwakilan Bawaslu yang turut memberikan keterangan kepada masyarakat. 

Sementara salah seorang perwakilan Bawaslu Kota Sibolga, Julio Hosea Hutagalung mengatakan bahwa laporan Lo'osokhi Gulo telah diterima dan segera diproses dalam waktu 7 hari kerja sejak laporan diterima. 

"Laporan Pak. Lo'osokhi Gulo sudah kami terima, selanjutnya akan di proses oleh Bawaslu Kota Sibolga sesuai ketentuan yang berlaku," terang Julio. 

Usai memperoleh informasi dan diberi pemahaman oleh Lo'osokhi Gulo, masyarakat kemudian membubarkan diri dan berjanji akan tetap mengawasi proses yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Sibolga. 

"Terimakasih atas kehadiran dan dukungan dari Bapak, Ibu, saudara sekalian, kita serahkan kewenangan sepenuhnya kepada Bawaslu Kota Sibolga dalam penanganan dugaan kecurangan ini. Kita tetap berharap Bawaslu memberikan keputusan yang seadil-adilnya," pungkas anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Sibolga tersebut. (Yas Mend)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close