BREAKING :

Marak Narkoba di Gunungsitoli, Kapolres Nias : Jika Pelaku Melawan Beri Tindakan Terukur

AKBP Revi Nurvelani ungkap kasus menyalahgunaan narkoba | Foto : istimewa

Gunungsitoli - Penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Nias semakin marak, Personil Kepolisian diperintahkan memberi tindakan terukur terhadap pelaku yang melawan. Selasa (06/02/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani sebagaimana rilis yang disebarluaskan oleh Humas Polres Nias baru-baru ini. 

"Saya perintahkan Sat Narkoba untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap penyalahgunaan narkotika, jika ada yang melakukan perlawanan, jangan ragu untuk melakukan tindakan terukur, karena narkoba adalah musuh kita bersama," tegas Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani. 

Kapolres Nias menyebut dalam waktu satu bulan terakhir ada enam penangkapan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Nias. Terakhir dilakukan penangkapan terhadap seorang pelajar berisial EJ umur 23 tahun pada hari sabtu pekan lalu, dan keesokan harinya juga diamankan pelaku lain berisial DZ alias Ama Kris umur 55 tahun, di Kota Gunungsitoli. 

"Kami juga butuh Informasi dari masyarakat dan pasti Kami jaga Kerahasiaan setiap informasi yang di berikan," kata AKBP Revi. (Haogo Zega).

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close