![]() |
| Pj Kepala Desa sebagai peserta pelantikan | Foto : istimewa |
Gunungsitoli - Sebanyak 34 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kota Gunungsitoli dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa. Jumat (02/02/2024).
Para Pj Kepala Desa ini langsung di Lantik oleh Plt Wali Kota Gunungsitoli, Sowaa Laoli yang diselenggarakan di Kantor Walikota Gunungsitoli.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Walikota Gunungsitoli nomor: 100. 3.3.3-19 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Sowaa Laoli pada tertanggal 1 februari 2024.
Dalam arahannya, Plt Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah bagi PJ Kades merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Kota Gunungsitoli Nomor 43 Tahun 2018 pasal 82 yang mengamanatkan PJ Kades diambil sumpah dan dilantik oleh Walikota atau pejabat yang dihunjuk.
Sowa'a menekankan beberapa hal diantaranya, meminta PJ Kades segera melakukan pengajuan dana desa da alokasi dana desa tahun 2024 dan segera menetapkan LPJDesa 2023.
Kemudian, PJ Kades diharapkan dapat menerjemahkan setiap prioritas nasional pembangunan desa. Dia mencontohkan, BLT Dea agar tepat sasaran.
"Saya harapkan PJ Kades dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tegasnya
Sedangkan kepada PJ Kades yang telah berakhir masa tugasnya, Atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli Sowaa Laoli mengucapkan terimakasih dengan penghargaan setinggi tingginya. (red).

0 Komentar